Militer Jaga Kejaksaan Agung Usai Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Anti Teror
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui ada penjagaan yang melibatkan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung.
Namun, kata dia, pengamanan personel Pom TNI itu dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.
Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.
“Karena kami di sana ada Jampidmil,” tutur Kapuspen TNI.
Personel Puspom TNI disebut berjaga di sejumlah titik di area Kejaksaan Agung. Seorang petugas keamanan Kejaksaan Agung menyebutkan, personel Puspom disiagakan di area gedung Kejaksaan Agung, khususnya di gedung tempat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berkantor.
Penjagaan yang melibatkan personel Puspom TNI ini menjadi pembicaraan publik setelah ada dugaan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah.
Media juga telah menghubungi Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto ihwal peningkatan pengamanan di Kejagung. Namun, hingga berita ini ditulis, Yusri urung memberikan respons.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh militer di Kejagung. Menurut dia, aparat TNI memang bagian dari pengawalan di Kejagung.
“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.
Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Kemudian, disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun. (R-03)