PT Pertamina Hulu Rokan 'Cuekin' Undangan Kadisnaker Riau, Federasi Pertambangan Energi SBSI Nilai Keanehan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tak hadir memenuhi undangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Boby Rachmat. Pertemuan yang harusnya dilaksanakan pada Kamis (16/5/2024) kemarin pun menjadi garing tanpa hasil sama sekali.
Undangan Kadisnaker Riau seyogianya akan membahas laporan dari Federasi Pertambangan Energi (FPE) KSBSI Siak dan Pekanbaru. Substansi persoalannya yakni dugaan terjadinya praktik penyimpangan terkait pemenuhan hak-hak buruh, khususnya buruh kontrak migas di lingkungan Blok Migas Rokan yang dikelola oleh PT PHR.
"Agar dapat menjembatani pertemuan dengan direktur/ manajemen PT Pertamina Hulu Rokan untuk membicarakan hak-hak dan kemaslahatan buruh mitra kerja yang bekerja di wilayah operasional PT PHR," demikian isi surat undangan yang diteken Boby Rachmat tertanggal 13 Mei 2024.
Ketua DPC FPE-KSBSI Kabupaten Siak, Suwandi Hutasoit menerangkan, pertemuan itu dilaksanakan menindaklanjuti pengaduan yang dilayangkan pihaknya dalam aksi May Day pada 2 Mei lalu di Disnaker Provinsi Riau.
Adapun poin-poin penting masalah yang dilaporkan di antaranya terjadinya penerapan nominal upah yang tidak seragam di kalangan buruh migas. Selain itu, masih ada perusahaan mitra kerja PT PHR yang membayar upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK).
Ada lagi pengaduan soal penghalang-halangan terhadap buruh yang mengajukan cuti. Termasuk keluhan soal pembebanan biaya medichal check up (MCU) kepada pekerja.
"Persoalan-persoalan itu sudah kami sampaikan ke Disnaker Riau sebagai masalah penting yang harus ditindaklanjuti," kata Suwandi, Kamis (16/5/2024).
Suwandi heran dengan sikap manajemen PT PHR yang tak hadir memenuhi panggilan Disnaker Riau sebagai otoritas pemerintah yang berwenang mengurusi masalah perburuhan.
"Kalau Disnaker saja sebagai otoritas pemerintah tak dihargai lagi, surat undangannya dicuekin, maka bagaimana sikap mereka dengan buruh rendahan. Ini sangat ironi sekali (PHR tidak hadir)," kata Suwandi.
Pihaknya pun mendesak agar Disnaker Riau mengambil langkah tegas atas sikap PT PHR tersebut. Para buruh meminta agar manajemen PHR dapat dihadirkan dalam pertemuan lanjutan.
"Karena PHR tak bisa lepas tangan atas masalah-masalah yang terjadi di wilayah kerjanya. Karena itu merupakan bagian tanggung jawab dan kewajiban mereka sebagai pemberi kerja ke mitra kerja (sub kontraktor)," tegas Suwandi.
Menurut Suwandi, kondisi buruh kontrak migas di Blok Rokan tetap menjadi tanggung jawab PHR.
"Segala hal yang terjadi terhadap buruh, meskipun buruh kontrak tak bisa dilepaskan dari PHR. Atau apakah mereka mau membiarkan kondisi yang kami laporkan ini terus terjadi?" tegas Suwandi.
Kadisnaker Provinsi Riau, Boby Rachmat belum memberikan keterangan dan penjelasan atas ketidakhadiran manajemen PT PHR yang tidak memenuhi surat undangan yang ditandatanganinya. (R-03)