SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Daftar 21 PTN Badan Hukum dan Nilai Gengsinya, Universitas Riau Masih Berjuang

15/05/2024  ❘  18:16 WIB • Riau
Bagikan :
Daftar 21 PTN Badan Hukum dan Nilai Gengsinya, Universitas Riau Masih Berjuang

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satu perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud Ristek yang berstatus PTN BH. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia tercatat berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau disingkat PTN BH. 

PTN BH adalah satu dari tiga status perguruan tinggi negeri, selain PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan PTN sebagai Satuan Kerja Kementerian (PTN Satker).

Kelahiran PTN BH seiring dengan terbitnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal 65 ayat (1) UU tersebut mengatur, penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kerja oleh menteri kepada PTN dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum atau dengan membentuk PTN BH untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu.

Universitas Riau (Unri) sebagai satu-satunya kampus negeri di Riau yang berada di bawah Kemendikbud Ristek saat ini belum berstatus PTN Badan Hukum. Namun, sejak beberapa tahun lalu, manajemen Unri telah melakukan serangkaian upaya dan tahapan menuju PTN Badan Hukum. 

Unri masih tertinggal dibanding dua kampus negeri di provinsi tetangga yakni Universitas Andalas (Sumatera Barat) dan Universitas Sumatera Utara (USU) yang saat ini sudah berstatus PTN BH. 

Namun, PTN BH memunculkan konsekuensi soal kemandirian dalam pemenuhan biaya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi kampus bersangkutan. Di mana kampus PTN BH harus mampu berkreativitas dan berinovasi dalam mencari sumber-sumber pembiyaaan, karena tidak bergantung pada APBN maupun uang kuliah mahasiswa. 

Lantas, apa bedanya PTN BH dengan PTN lainnya? 

PTN Badan Hukum

PTN Badan Hukum (PTN BH) adalah perguruan tinggi milik pemerintah yang memiliki otonomi penuh. 

Berbeda dengan status kampus negeri lain, PTN BH memiliki otonomi sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), PTN BH merupakan tingkatan tertinggi dalam hal otonomi. 

Jenis perguruan tinggi negeri ini beroperasi dengan cara yang mirip seperti perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, perguruan tinggi memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri.

Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 12 Tahun 2012 menjelaskan, terdapat beberapa karakteristik yang mencerminkan PTN BH, yakni:

1. Kekayaan awal berupa kekayaan negara yang dipisahkan, kecuali tanah 

2. Tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri 

 

3. Unit yang melaksanakan fungsi akuntabilitas dan transparansi 

4. Hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel 

5. Wewenang mengangkat dan memberhentikan sendiri dosen dan tenaga kependidikan 

6. Wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi 

7. Wewenang untuk membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi. 

UU Nomor 12 Tahun 2012 juga mengamanatkan, pemerintah memberikan penugasan kepada PTN BH untuk menyelenggarakan fungsi pendidikan tinggi yang terjangkau oleh masyarakat. 

Penetapan tarif biaya pendidikan di PTN BH sendiri berdasarkan pedoman teknis penetapan tarif yang telah ditetapkan oleh menteri. 

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan PTN BH, jenis perguruan tinggi ini wajib berkonsultasi dengan menteri dalam menetapkan tarif biaya pendidikan. 

Tarif biaya pendidikan yang ditetapkan juga dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.

Otonomi PTN Badan Hukum

Sementara itu, PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi menyebutkan, otonomi pengelolaan PTN BH meliputi bidang akademik dan nonakademik. 

Berikut perincian bentuk otonomi PTN BH:

1. Bidang akademik 

Pasal 25 PP tersebut mengungkapkan, otonomi pengelolaan PTN BH di bidang akademik meliputi beberapa dua hal. 

Pertama, otonomi dalam penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan pendidikan, yang terdiri atas:

* Persyaratan akademik mahasiswa yang akan diterima 

* Pembukaan, perubahan, dan penutupan program studi 

*Kurikulum program studi 

* Proses pembelajaran 

* Penilaian hasil belajar 

* Persyaratan kelulusan 

* Wisuda

Otonomi pengelolaan PTN BH di bidang akademik juga dalam hal penetapan norma, kebijakan operasional, serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

2. Bidang nonakademik 

Masih menurut Pasal 25 PP Nomor 4 Tahun 2014, terdapat lima hal yang menjadi ranah otonomi PTN Badan Hukum. 

 

Pertama, PTN BH berhak melakukan penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan organisasi, yang terdiri atas: 

* Rencana strategis dan operasional 

* Struktur organisasi dan tata kerja 

* Sistem pengendalian dan pengawasan internal 

* Sistem penjaminan mutu internal. 

Kedua, perguruan tinggi negeri ini dapat melakukan penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan keuangan, mulai dari perencanaan, investasi, utang dan piutang, hingga pencatatan dan pelaporan keuangan. 

Ketiga, PTN BH memiliki otonomi dalam penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan kemahasiswaan, termasuk kegiatan kemahasiswaan serta pembinaan bakat dan minat.

Keempat, PTN Badan Hukum dapat melakukan penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan ketenagaan, mulai dari menetapkan persyaratan dan prosedur penerimaan hingga pemberhentian sumber daya manusia.

Kelima, perguruan tinggi negeri ini pun memiliki otonomi di bidang sarana dan prasarana, di antaranya meliputi pemilikan, penggunaan, pemanfaatan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Daftar PTN Badan Hukum di Indonesia 

Penetapan status PTN BH dilakukan oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah. 

Sejauh ini, terdapat 21 perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud Ristek yang berstatus PTN BH. Berikut daftarnya, seperti dilansir laman Sinta Kemendikbud Ristek: 

1. Universitas Andalas, Sumatera Barat 

2. Universitas Syiah Kuala, Aceh 

3. Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat 

4. Universitas Indonesia, Jawa Barat 

5. Universitas Gadjah Mada, Daerah Istimewa Yogyakarta 

6. Universitas Pendidikan Indonesia, Jawa Barat 

7. Universitas Diponegoro, Jawa Tengah 

8. Universitas Airlangga, Jawa Timur 

9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Jawa Timur 

 

10. Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat 

11. Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan 

12. Universitas Padjajaran, Jawa Barat 

13. Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah 

14. Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah 

15. Universitas Negeri Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 

16. Universitas Brawijaya, Jawa Timur 

17. Universitas Negeri Malang, Jawa Timur 

18. Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat 

19. Universitas Sumatera Utara, Sumatera Utara 

20.Universitas Negeri Surabaya, Jawa Timur 

21. Universitas Terbuka, Banten. (R-03)

Editor: Ali Imran
Tags :PTNBadan HukumNilai PlusSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Inilah 10 Modus Kejahatan dalam Perdagangan Karbon, Sudah Pernah Terjadi di Sejumlah Negara

    Inilah 10 Modus Kejahatan dalam Perdagangan Karbon, Sudah Pernah Terjadi di Sejumlah Negara

    Ekonomi •
    15/05/2024 ❘ 15:19 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini

    Riau •
    15/05/2024 ❘ 12:39 WIB
  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Pekan Ini

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Pekan Ini

    Riau •
    15/05/2024 ❘ 10:30 WIB
  • Calon Haji Termuda dari Siak Berumur 20 Tahun Gantikan Ayahnya yang Wafat

    Calon Haji Termuda dari Siak Berumur 20 Tahun Gantikan Ayahnya yang Wafat

    Riau •
    15/05/2024 ❘ 13:19 WIB
  • Satu Calon Haji Asal Kepulauan Meranti Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

    Satu Calon Haji Asal Kepulauan Meranti Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

    Riau •
    15/05/2024 ❘ 09:26 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan