SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
    • Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      04/06/2026  ❘  18:07 WIB
    • Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Riau

      Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Riau

      04/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Daftar 21 PTN Badan Hukum dan Nilai Gengsinya, Universitas Riau Masih Berjuang

15/05/2024  ❘  18:16 WIB • Riau
Bagikan :
Daftar 21 PTN Badan Hukum dan Nilai Gengsinya, Universitas Riau Masih Berjuang

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satu perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud Ristek yang berstatus PTN BH. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia tercatat berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau disingkat PTN BH. 

PTN BH adalah satu dari tiga status perguruan tinggi negeri, selain PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan PTN sebagai Satuan Kerja Kementerian (PTN Satker).

Kelahiran PTN BH seiring dengan terbitnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal 65 ayat (1) UU tersebut mengatur, penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kerja oleh menteri kepada PTN dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum atau dengan membentuk PTN BH untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu.

Universitas Riau (Unri) sebagai satu-satunya kampus negeri di Riau yang berada di bawah Kemendikbud Ristek saat ini belum berstatus PTN Badan Hukum. Namun, sejak beberapa tahun lalu, manajemen Unri telah melakukan serangkaian upaya dan tahapan menuju PTN Badan Hukum. 

Unri masih tertinggal dibanding dua kampus negeri di provinsi tetangga yakni Universitas Andalas (Sumatera Barat) dan Universitas Sumatera Utara (USU) yang saat ini sudah berstatus PTN BH. 

Namun, PTN BH memunculkan konsekuensi soal kemandirian dalam pemenuhan biaya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi kampus bersangkutan. Di mana kampus PTN BH harus mampu berkreativitas dan berinovasi dalam mencari sumber-sumber pembiyaaan, karena tidak bergantung pada APBN maupun uang kuliah mahasiswa. 

Lantas, apa bedanya PTN BH dengan PTN lainnya? 

PTN Badan Hukum

PTN Badan Hukum (PTN BH) adalah perguruan tinggi milik pemerintah yang memiliki otonomi penuh. 

Berbeda dengan status kampus negeri lain, PTN BH memiliki otonomi sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), PTN BH merupakan tingkatan tertinggi dalam hal otonomi. 

Jenis perguruan tinggi negeri ini beroperasi dengan cara yang mirip seperti perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, perguruan tinggi memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri.

Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 12 Tahun 2012 menjelaskan, terdapat beberapa karakteristik yang mencerminkan PTN BH, yakni:

1. Kekayaan awal berupa kekayaan negara yang dipisahkan, kecuali tanah 

2. Tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri 

 

3. Unit yang melaksanakan fungsi akuntabilitas dan transparansi 

4. Hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel 

5. Wewenang mengangkat dan memberhentikan sendiri dosen dan tenaga kependidikan 

6. Wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi 

7. Wewenang untuk membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi. 

UU Nomor 12 Tahun 2012 juga mengamanatkan, pemerintah memberikan penugasan kepada PTN BH untuk menyelenggarakan fungsi pendidikan tinggi yang terjangkau oleh masyarakat. 

Penetapan tarif biaya pendidikan di PTN BH sendiri berdasarkan pedoman teknis penetapan tarif yang telah ditetapkan oleh menteri. 

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan PTN BH, jenis perguruan tinggi ini wajib berkonsultasi dengan menteri dalam menetapkan tarif biaya pendidikan. 

Tarif biaya pendidikan yang ditetapkan juga dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.

Otonomi PTN Badan Hukum

Sementara itu, PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi menyebutkan, otonomi pengelolaan PTN BH meliputi bidang akademik dan nonakademik. 

Berikut perincian bentuk otonomi PTN BH:

1. Bidang akademik 

Pasal 25 PP tersebut mengungkapkan, otonomi pengelolaan PTN BH di bidang akademik meliputi beberapa dua hal. 

Pertama, otonomi dalam penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan pendidikan, yang terdiri atas:

* Persyaratan akademik mahasiswa yang akan diterima 

* Pembukaan, perubahan, dan penutupan program studi 

*Kurikulum program studi 

* Proses pembelajaran 

* Penilaian hasil belajar 

* Persyaratan kelulusan 

* Wisuda

Otonomi pengelolaan PTN BH di bidang akademik juga dalam hal penetapan norma, kebijakan operasional, serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

2. Bidang nonakademik 

Masih menurut Pasal 25 PP Nomor 4 Tahun 2014, terdapat lima hal yang menjadi ranah otonomi PTN Badan Hukum. 

 

Pertama, PTN BH berhak melakukan penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan organisasi, yang terdiri atas: 

* Rencana strategis dan operasional 

* Struktur organisasi dan tata kerja 

* Sistem pengendalian dan pengawasan internal 

* Sistem penjaminan mutu internal. 

Kedua, perguruan tinggi negeri ini dapat melakukan penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan keuangan, mulai dari perencanaan, investasi, utang dan piutang, hingga pencatatan dan pelaporan keuangan. 

Ketiga, PTN BH memiliki otonomi dalam penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan kemahasiswaan, termasuk kegiatan kemahasiswaan serta pembinaan bakat dan minat.

Keempat, PTN Badan Hukum dapat melakukan penetapan norma, kebijakan operasional, dan pelaksanaan ketenagaan, mulai dari menetapkan persyaratan dan prosedur penerimaan hingga pemberhentian sumber daya manusia.

Kelima, perguruan tinggi negeri ini pun memiliki otonomi di bidang sarana dan prasarana, di antaranya meliputi pemilikan, penggunaan, pemanfaatan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Daftar PTN Badan Hukum di Indonesia 

Penetapan status PTN BH dilakukan oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah. 

Sejauh ini, terdapat 21 perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud Ristek yang berstatus PTN BH. Berikut daftarnya, seperti dilansir laman Sinta Kemendikbud Ristek: 

1. Universitas Andalas, Sumatera Barat 

2. Universitas Syiah Kuala, Aceh 

3. Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat 

4. Universitas Indonesia, Jawa Barat 

5. Universitas Gadjah Mada, Daerah Istimewa Yogyakarta 

6. Universitas Pendidikan Indonesia, Jawa Barat 

7. Universitas Diponegoro, Jawa Tengah 

8. Universitas Airlangga, Jawa Timur 

9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Jawa Timur 

 

10. Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat 

11. Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan 

12. Universitas Padjajaran, Jawa Barat 

13. Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah 

14. Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah 

15. Universitas Negeri Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 

16. Universitas Brawijaya, Jawa Timur 

17. Universitas Negeri Malang, Jawa Timur 

18. Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat 

19. Universitas Sumatera Utara, Sumatera Utara 

20.Universitas Negeri Surabaya, Jawa Timur 

21. Universitas Terbuka, Banten. (R-03)

Editor: Ali Imran
Tags :PTNBadan HukumNilai PlusSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Inilah 10 Modus Kejahatan dalam Perdagangan Karbon, Sudah Pernah Terjadi di Sejumlah Negara

    Inilah 10 Modus Kejahatan dalam Perdagangan Karbon, Sudah Pernah Terjadi di Sejumlah Negara

    Ekonomi •
    15/05/2024 ❘ 15:19 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini

    Riau •
    15/05/2024 ❘ 12:39 WIB
  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Pekan Ini

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Pekan Ini

    Riau •
    15/05/2024 ❘ 10:30 WIB
  • Calon Haji Termuda dari Siak Berumur 20 Tahun Gantikan Ayahnya yang Wafat

    Calon Haji Termuda dari Siak Berumur 20 Tahun Gantikan Ayahnya yang Wafat

    Riau •
    15/05/2024 ❘ 13:19 WIB
  • Satu Calon Haji Asal Kepulauan Meranti Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

    Satu Calon Haji Asal Kepulauan Meranti Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

    Riau •
    15/05/2024 ❘ 09:26 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan