Aneh! PNS Ini Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri, Pemerintah Lalai?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Marilah, warga RT 05 Jalan Lakitan, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumatera Selatan tiba-tiba kewarganegaraannya berpindah ke Malaysia akibat kelalaian pemerintah.
Hal tersebut terungkap saat anak Marliah hendak membuat NPWP, tapi datanya tak kunjung singkron. Inayah anak Marliah membenarkan kasus yang dialami sang ibu.
“Karna tidak sinkron sinkron saya ke Capil untuk memperbaiki data saya," ungkap Inayah, Kamis (2/5/2024).
Ketika diperiksa di kantor Disdukcapil, ternyata data dirinya dengan ibunya sudah terpisah dan tidak lagi terdaftar sebagai warga negara Indonesia.
“Saya bingung juga kok bisa pindah warga negara, akhirnya orang Disdukcapil kirim surat resmi dari pusat bahwa mama saya benar adanya sudah sah pindah warga negara ke Malaysia," ujarnya.
Inayah pun mengaku heran karena ibunya tidak pernah keluar negeri, apalagi bekerja sebagai TKW. Menurutnya, sang ibunya adalah guru berstatus PNS di Lubuklinggau yang kini telah pensiun.
“Kami pun sekeluarga sudah mengurusinya masalah ini sendiri. orang disdukcapil tidak kasih solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini," bebernya.
Setelah ditelusuri, ada orang yang pindah warga negara dengan nama serta tanggal lahir sama persis dengan sang ibu.
“Sama mama saya data persis datanya dan emang bener orang itu pindah warga negara Malaysia," ungkapnya.
Ia pun melaporkan kembali data sang ibu, namun pihak Dinas Capil tak mau mengembalikan kewarganegaraan orangtuanya sebelum ada surat dari pusat.
"Kami sudah mencoba mengurus dan meminta surat tersebut namun kami selalu disuruh untuk menunggu sampai saat ini belum ada jawaban juga terkait kasus tersebut," ujarnya.
Akibat kejadian ini pihaknya sudah mengalami banyak kerugian, terutama kesulitan mengurusi berbagai berkas.
“Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya," bebernya.
Sementara itu status Marliah sebagai warga Malaysia ternyata sudah berjalan selama dua tahun.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal mengatakan, awal diketahui kasus ini bermula 22 Desember 2022.
Ketika itu, Disdukcapil Lubuklinggau menerima surat tembusan dari SK Kemenkumham.
"Isinya penyampaian warga negara Indonesia berubah kewarganegaraan Malaysia," ungkap Iqbal, Jumat (3/5/2024).
Iqbal mengatakan, awalnya ada temuan paspor luar negeri atas nama Marliah pindah kewarganegaraan atas kemauannya sendiri ke Malaysia.
"Maka dengan ini keluar saya minta petugas untuk mengecek apakah ada historis warga kita (Lubuklinggau) yang ingin pindah warga negara Malaysia," ujarnya.
"Karena ini berawal dari konsultan jendral Malaysia," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Kependudukan. Kemudian Dirjen Kependudukan membuat surat ditujukan ke Disdukcapil Lubuklinggau.
"Langsung disurati perintahnya, menindaklanjuti surat penyampaian keputusan Kemenkumham dengan nama orang yang hilang kewarganegaraan RI."
Dalam surat menyatakan bahwa nama Marliyah hilang kewarganegaraan untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Iqbal, kasus ini merupakan pertama di Lubuklinggau, karena masalah kewarganegaraan ini yang pertama.
Artinya, pihaknya hanya menindaklanjuti dan tidak menyelidiki investigasi.
"Ketahuannya karena saat ibu itu ada urusannya, kami bincang-bincang memang itu pensiunan untuk buat NPWP anaknya," ungkapnya.
Pihaknya juga tidak bisa menduga-duga jawaban dari Dirjen, karena harus menunggu perintah dulu dari Dirjen.
"Katanya ketika kembalikan (Dirjen) kami akan segera kembalikan, tapi ketika memang dinyatakan itu warga asing, kami yang salah, itulah harus menunggu," ujarnya.
Pihaknya juga beralasan hanya melaksanakan perintah dari pimpinan bahwa ada warga yang pindah kewarganegaraan.
"Timbul masalah ini karena anak ibu tersebut ada permasalahan seperti yang mereka sampai datang ke kantor Capil menemui petugas kita, mengapa data tidak ada yang aktif atau online," ungkapnya. (R-03)