Calon DPD RI Alpasirin Minta MK Putuskan PSU di Pekanbaru dan Pelalawan, Sebut Dugaan Tanda Tangan Palsu Saksi TPS
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didaftarkan Alpasirin, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau, Senin (29/4/2024).
Gugatan Alpasirin teregistrasi dalam perkara nomor: 07-04/PHPU.DPD-XXII/2024.
Perkara yang diajukan Alpasirin ini disidangkan oleh panel hakim diketuai Suhartoyo serta dua anggota hakim konstitusi yakni Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.
Kuasa hukum Alpasirin, Asep Ruhiyat dalam persidangan mengungkap dalil-dalil permohonan kliennya. Ia menyebut, adanya banyak tanda tangan palsu yang ditandatangani terhadap saksi-saksi pemohon pada C Hasil. Klaim tanda tangan palsu itu disebutnya terjadi di Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
Menurut Asep, adanya dugaan saksi-saksi palsu terhadap C Hasil telah dilaporkan ke Bawaslu pada Selasa, 19 Maret 2024 silam.
“Perlu Pemohon (Alpasirin) jelaskan dimana Pemohon tidak pernah mengutus/ meminta kepada siapa pun, baik itu dari masyarakat maupun kerabat/ keluarga untuk menjadi saksi di 2 kabupaten/ kota yakni Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru pada Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Asep.
Menurutnya, dugaan C Hasil palsu terjadi pada 9 kecamatan di Kabupaten Pelalawan setidaknya pada sebanyak 83 TPS.
"Terhadap dugaan penandatanganan saksi terhadap C Hasil yang Pemohon uraikan tersebut di atas merupakan pelanggaran-pelanggaran di dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," terang Asep.
Dengan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, Alpasirin memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
Calon Petahana DPD RI Tumbang
Diwartakan sebelumnya, sebanyak 4 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Provinsi Riau unggul dalam perolehan suara terbanyak pada pemilu 2024. Keempat calon senator tersebut seluruhnya diisi oleh wajah baru.
Dua kandidat incumbent yang kembali bertarung tumbang. Keduanya yakni Edwin Pratama Putra dan Misharti.
Sementara, empat calon senator terpilih asal Riau adalah Arif Eka Saputra, Muhammad Mursyid, Sewitri dan Abdul Hamid.
Berikut perolehan suara ke 29 calon anggota DPD RI dapil Provinsi Riau hasil pemilu 2024 berdasarkan nomor urut pencalonan:
1. Abdul Hamid: 189.171 suara
2. Alpasirin: 162.972 suara
3. Arif Eka Saputra: 271.518 suara
4. Benson Sinaga: 86.680 suara
5. Biran Affandi Yusriono: 151.095 suara
6. Chaidir: 171.527 suara
7. Eddy Budianto: 50.055 suara
8. Edwin Pratama Putra: 185.403 suara
9. Elfenni Erdianta Br Bangun: 64.695 suara
10. Herman Maskar: 35.824 suara
11. Hopea Ingvirnia Erwin: 171.632 suara
12. Ichwanul Ihsan: 42.979 suara
13. Jufrizal: 143.736 suara
14. Kharisman Risanda: 69.716 suara
15. Lampita Pakpahan: 83.393 suara
16. Marjoni Hendri: 37.579 suara
17. Martius Busti: 42.592 suara
18. Mimi Lutmila: 128.497 suara
19. Misharti: 168.814 suara
20. M Rizal Akbar: 73.050 suara
21. KH Muhammad Mursyid: 262.889
22. Patar Sitangang: 62.706 suara
23: Febrialin Razak: 57.694 suara
24: Rido Rikardo: 52.389 suara
25. Rizaldi Putra: 38.867 suara
26. Romwel Sitompul: 76.422 suara
27. Sewitri: 219.168 suara
28. T. Rusli Ahmad: 50.530 suara
29. Yosrizal: 41.471 suara
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan dalam pleno KPU Riau, tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu calon anggota DPD RI dapil Riau mencapai 79,01 persen.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Riau sebanyak 4.732.174 orang, jumlah pengguna hak suara mencapai 3.739.118. Terdiri dari 1.845.514 pemilih laki-laki dan 1.893.604 pemilih perempuan. (R-04/Pagar PS)