Menko Luhut Sebut Hasil Tangkap Tangan KPK Angkanya Kecil: Utamakan Pencegahan!
SabangMerauke News, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim Stranas untuk melakukan pencegahan korupsi. Dan terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan Sumber daya Alam (SDA) di Indonesia.
“Saya minta permulaan sejarah baik ini dituntaskan sampai semua penyesuaian regulasi, proses bisnis, dan perubahan manjaemen serta penguatan instansi dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga meminta kepada Kepala KPK dan tim Stranas pencegahan korupsi untuk terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan SDA di Indonesia,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Dari sisi, pemerintah telah menyebut masih banyak pelaku korpusi di industri komoditas mineral nikel di Tanah Air, terutama ketika harga komoditas tengah membubung tinggi seperti saat ini.
“SIMBARA akan mewujudkan efektifitas pengawasan, rekon data akurat, tata kelola yang baik, sehingga terciptanya ultimate goal efisiensi dan efektifitas pelayanan dengan penerapan Single Input,” jelasnya.
Kesuksesan integrasi SIMBARA saat ini baru diterapkan bagi perizinan penjualan batubara baik ekspor maupun domestik, kedepannya juga perlu diterapkan bagi komoditi mineral lainnya seperti nikel dan bauksit.
"Lebih bagus buat pencegahan daripada tangkap tangan. Tangkap tangan itu angka kecilnya triliunan rupiah yang bisa mendisplinkan bangsa ini," ujarnya.
Menurut Luhut, saat ini sebagai langkah awal, target aliran data yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi dalam proses perizinan telah mengalir dari hulu sampai hilir.
“Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti analisis data dan perbaikan serta penegasan konsekuesi jika dipastikan irregularities tersebut ada kecurangan,” tegasnya
“Dengan terselesaikannya Integrasi SIMBARA dengan sukses ini, tentunya melalui dukungan dari semua pihak. Semoga upaya kita bersama ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi penatakelolaan mineral dan batubara nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pendapatan negara dan bagi kesejahteraan rakyat,” tutup Menko Luhut. (*)