Polda Riau Tangkap Pemasok Sekaligus Pengedar Utama Sabu di Pekanbaru, Total Transaksi Rp10 Miliar Lebih
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ungkap 8 kasus peredaran narkoba. 17 tersangka ditangkap beserta sabu 107,7 kilogram dan ekstasi 2736 butir. Salah satu tersangka berinisial IC yang merupakan pemasok sabu dan pengedar utama di Pangeran Hidayat dan sekitarnya.
Dari tangan IC, Polisi menyita transaksi narkoba dengan jumlah fantastis yaitu Rp10 miliar lebih, dari bulan Januari hingga April 2024. IC termasuk dalam jaringan narkoba internasional.
Polisi masih mendalami pengungkapan ini dan melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba di wilayah Riau.
"Ini akan terus kita kembangkan. Ada beberapa calon-calon tersangka yang sudah di maping oleh tim dan akan membongkar ini," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Jum'at (5/4/2024).
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati. (KB-03)