DPRD Rokan Hilir Berkomitmen Kuat Dukung Penguatan Budaya Lokal
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menegaskan komitmen yang kuat dalam mendukung penguatan budaya lokal. Keberadaan budaya lokal merupakan identitas khas daerah yang harus terus dilestarikan sebagai panduan nilai-nilai pembangunan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Rokan Hilir Amansyah. Ia menyebut DPRD mendukung berbagai upaya penguatan budaya lokal. Sehingga diharapkan terjadi penguatan karakteristik budaya yang ada di daerah Rohil.
Amansyah menyebut hal itu berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepenghuluan di Rokan Hilir beberapa waktu lalu.
Di mana sesuai semangat dari perda tersebut bisa dikatakan telah menjadi penguatan untuk mempertahankan ciri khas di tingkat kepenghuluan yang dimulai dengan penggantian penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan.
“Sehingga sangat penting dalam memperkuat budaya di daerah,” kata Amansyah, 20 Februari 2024.
Berkaitan dengan perda tersebut memang telah dilakukan berbagai tahapan yang diperlukan sehingga tidak hanya layak dari segi sejarah, muatan lokal saja, tapi secara materi sebagai produk peraturan sudah tepat.
Seperti diketahui, cukup banyak kearifan lokal di tingkat kepenghuluan yang perlu mendapatkan dukungan bersama baik dari masyarakat maupun dari pemerintah.
Budaya lokal mulai dari penyebutan atau istilah yang mengambarkan karakteristik lokal, kebijaksanaan atau kearifan lokal masyarakat dalam menyikapi suatu persoalan.
Kemudian adanya kegiatan tertentu yang merupakan budaya maupun ritual yang perlu mendapatkan perhatian untuk dilestarikan.
Di sisi lain jika mendapatkan perhatian dari berbagai pihak maka dipastikan apa yang menjadi budaya lokal tersebut akan bisa diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi penerus.
"Budaya lokal adalah kekayaan budaya nasional yang harus terus kita lestarikan karena menjadi cermin identitas masyarakat yang berbudaya," tegas Amansyah. (advertorial dprd rohil)