SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
  • Nasional
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kasus Korupsi Impor Gula Perusahaan di Dumai, Kejagung Tahan Dirut PT SMIP

30/03/2024  ❘  22:52 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kasus Korupsi Impor Gula Perusahaan di Dumai, Kejagung Tahan Dirut PT SMIP

Pabrik gula PT SMIP di Kota Dumai, Riau.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan RD, Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) di Dumai sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula, Jumat (29/3/2024). RD langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan satu orang tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (30/3/2024).

Penahanan RD dilakukan mulai 29 Maret 2024 sampai dengan 17 April 2024. Ketut menjelaskan, RD merupakan Dirut PT SMIP pada tahun 2021. Dalam perkara ini, RD diduga melakukan manipulasi data impor gula.

Ketut mengatakan RD sempat mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Karenanya, pada tim penyidik pun pergi ke Kota Pekanbaru untuk menjemput RD pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Tim penyidik lantas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua saksi, yakni RD dan YD di Kantor Kejagung.

RD diduga mengubah data importasi gula kristal mentah dan memasukkan data gula kristal putih. Ia juga diduga mengganti karung kemasan seolah-olah telah melakukan impor gula kristal mentah untuk dijual di dalam negeri.

“Ditemukan ada kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP,” jelas Ketut.

RD diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Perindustrian dan peraturan perundang-undangan lain.

Akibat perbuatannya, RD dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sudah Periksa Puluhan Saksi

Sebelumnya tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara korupsi importasi gula PT SMIP yang berlokai di Kota Dumai, Riau. Pemeriksaan saksi mencakup sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan sejumlah petinggi korporasi.

Pada Kamis (21/3/2024) lalu dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang, yakni:

1. AW, menjabat sebagai Ketua Tim Kajian PT Sumber Mutiara Indah Perdana di KPPBC Dumai pada tahun 2022.

2. AH, menjabat sebagai Kepala Seksi Analisa dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

3. BS, menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPPBC Dumai.

Penyidik JAMPidsus Kejagung juga telah memeriksa ANA selaku Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai tahun 2017 dan AL selaku Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dumai periode 2017-2018.

 

Selain itu, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa HDR yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemko Dumai. Diketahui saat ini Kepala Dinas PMPTSP Kota Dumai dijabat oleh Hendra, S.Sos, MSi.

Pada Rabu (13/3/2024) lalu, penyidik Jampidsus telah memeriksa empat saksi yang seluruhnya berasal dari unsur pejabat dan staf Bea Cukai di Dumai dan Pekanbaru. Keempatnya yakni FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai dan HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru.

Penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa inisial SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) Dumai dan inisial YY selaku staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung pada 7 Februari 2024 lalu telah memeriksa inisial S dan FF. Sosok S merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Bea Cukai Dumai. Sementara, FF selaku Kepala Bea Cukai Dumai tahun 2018-2022.

Pada 16 Januari 2024, penyidik juga telah memeriksa inisial TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan dan inisial HMES selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru.

Geledah Sejumlah Tempat

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebelumnya mengatakan timnya telah dikerahkan untuk melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Riau.

"Sekarang anak-anak itu lagi konsentrasi di Riau, ada beberapa titik lagi digeledah," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (4/1/2024) lalu.

Hanya saja, Febrie tidak menjelaskan secara detail soal lokasi yang digeledah penyidik Kejagung di Riau. 

Sebagai informasi, temuan pidana itu diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih kepada pihak yang tidak berwenang.

"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi beberapa waktu lalu.

Kejagung telah melakukan penggeledahan di dua tempat yakni, Kantor Kemendag dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntansi dan Finance PT PPI.

Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

Disinggung Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta 

Sebelumnya, mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengungkap kalau saat ini terjadi kasus penyelundupan gula secara besar-besaran. Ia bahkan menyebut kerugian negara dari penyelundupan gula mencapai Rp1,2 triliun.

 

Hal itu disampaikan Eko Darmanto kepada media usai penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/12/2023) lalu. 

"Sekarang terjadi penyeludupan gula. Dua tahun kerugian negara Rp 1,2 triliun," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, ikhwal detail penyelundupan gula tersebut, Eko Darmanto tidak memberikan penjelasan. Ia awalnya menyebut kalau kasus yang dituduhkan kepada dirinya sebagai tersangka penerima gratifikasi sebagai efek tindakannya yang membuka sejumlah praktik menyimpang di tubuh Bea Cukai. Salah satunya yakni korupsi impor emas yang tengah disidik oleh Kejaksaan Agung. Selanjutnya ia kemudian menyebut saat ini terjadi penyelundupan gula.

Dilansir dari Tempo.co, seorang penegak hukum yang mengetahui penyelundupan gula memang terjadi di Dumai, Riau. Penyelundupan dilakukan diduga oleh sebuah perusahaan penerima fasilitas impor gula oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Perusahaan itu merupakan penerima fasilitas kawasan berikat dari Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun yakni 2022 hingga 2023. Pada 2023 saja misalnya, perusahaan tersebut mengimpor gula sekitar 8,6 juta kilogram.

Gula itu dikirim dari India, Malaysia, dan Singapura. Penegak hukum itu menjelaskan modus yang dipakai perusahaan itu dengan menggunakan dokumen 'aspal' alias asli tapi palsu.

Perusahaan mengantongi dokumen asli pengiriman gula impor  yang sudah masuk ke Dumai dilanjutkan ke Batam dari Bea Cukai Batam. Seharusnya sesuai ketentuan, gula impor itu harus diolah terlebih dahulu. Namun perusahaan hanya mengemas ulang saja karena langsung mendatangkan gula konsumsi.

Selain itu, dengan modus memakai dokumen aspal tadi, gula-gula tersebut dikeluarkan dari kawasan berikat tanpa lagi membayar bea masuk dan pajak lainnya untuk disetor ke negara. Sebab Batam merupakan kawasan perdagangan bebas (free trade zone).

Padahal realitanya, kata penegak hukum tadi, gula impor tersebut didistribusikan ke daerah-daerah di Sumatera maupun Kalimantan. Dari rekayasa dokumen untuk penyelundupan komoditas strategis itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp 350 miliar lebih pada 2023. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :SMIPKejagung Tahan Dirut PT SMIPKorupsi GulaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Gerakan Jumat Berkah, Pengurus dan Atlet Shorinji Kempo Perkemi Pekanbaru Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

    Gerakan Jumat Berkah, Pengurus dan Atlet Shorinji Kempo Perkemi Pekanbaru Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

    Riau •
    30/03/2024 ❘ 18:21 WIB
  • Perkemi Kota Pekanbaru Gelar Silaturahmi Ramadan dan Buka Puasa Bersama, Arif Frans Darmana: Jaga Persaudaraan, Tingkatkan Prestasi!

    Perkemi Kota Pekanbaru Gelar Silaturahmi Ramadan dan Buka Puasa Bersama, Arif Frans Darmana: Jaga Persaudaraan, Tingkatkan Prestasi!

    Sport •
    30/03/2024 ❘ 14:25 WIB
  • Adu Kaya 2 Bupati Perempuan di Riau Kasmarni vs Rezita Yopi, Segini Harta Kekayaan Mereka

    Adu Kaya 2 Bupati Perempuan di Riau Kasmarni vs Rezita Yopi, Segini Harta Kekayaan Mereka

    Daerah •
    30/03/2024 ❘ 13:04 WIB
  • Dokter Spesialis Kandungan Duduki Kursi Pj Sekda Kuansing, Segini Harta Kekayaan Fahdiansyah

    Dokter Spesialis Kandungan Duduki Kursi Pj Sekda Kuansing, Segini Harta Kekayaan Fahdiansyah

    Daerah •
    30/03/2024 ❘ 11:06 WIB
  • Polisi Amankan Airsoft Gun dari Oknum Honorer Pemkab Kuansing, Mengaku Dipakai untuk Olahraga

    Polisi Amankan Airsoft Gun dari Oknum Honorer Pemkab Kuansing, Mengaku Dipakai untuk Olahraga

    Daerah •
    29/03/2024 ❘ 22:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan