Dokter Spesialis Kandungan Duduki Kursi Pj Sekda Kuansing, Segini Harta Kekayaan Fahdiansyah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kini dipegang oleh sosok seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan (Sp.OG). Dia adalah dr Fahdiansyah SpOG yang populer disapa Dokter Ukup.
Pelantikan Fahdiansyah dilakukan secara dalam jaringan (daring) pada Kamis (28/3/2024) lalu. Soalnya, saat itu Bupati Kuansing Suhardiman Amby sedang berada di luar kota.
"Tingkatkan koordinasi dengan Forkopimda, kemudian juga koordinasi dengan seluruh OPD, agar roda pemerintahan berjalan sesuai dengan yang diharapkan," demikian arahan Suhardiman saat melantik Fahdiansyah.
Munculnya nama Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Kuansing cukup mengagetkan. Sama kagetnya saat Suhardiman mengambil keputusan pencopotan Dedy Sambudi dari kursi Sekda Kuansing lalu memutasinya menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Entah apa kesalahan fatal yang dilakukan Dedy, sehingga dirinya mendapat demosi. Padahal, jauh sebelumnya Dedy 'diimpor' dari Pemkab Kampar menjadi Sekda Kuansing.
Fahdiansyah saat ini masih menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Kuansing sejak diangkat pada 7 September 2023 lalu.
Pada 2018 silam, Fahdiansyah pernah menduduki jabatan Direktur RSUD Teluk Kuantan saat Bupati Kuansing masih diemban Mursini. Namun, pada 18 November 2019, ia mengajukan pengunduran diri dari jabatan Direktur RSUD Teluk Kuantan karena berniat maju di Pilkada Kuansing dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Fahdiansyah bahkan sudah mendaftarkan diri kedua partai tersebut. Namun, belakangan namanya tak masuk dalam daftar paslon yang dikukuhkan KPU sebagai peserta Pilkada Kuansing.
Harta Kekayaan Fahdiansyah
Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News pada laman LHKPN bikinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fahdiansyah tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018 silam. Ini adalah laporan harta kekayaan pertama kali yang diajukannya di awal menjabat Direktur RSUD Teluk Kuantan.
Dalam LHKPN-nya saat itu, Fahdiansyah melaporkan hartanya dalam bentuk tanah bangunan senilai Rp 650 juta. Adapun aset ini berupa tanah seluas 737 meter persegi yang di atasnya terdapat rumah seluas 400 meter persegi. Lokasi tanah dan bangunan ini berada di Kabupaten Kuansing.
Sementara itu, kekayaannya dalam bentuk alat transportasi yakni satu unit mobil Jeep Wrangler tahun 2014 senilai Rp 700 juta dan satu unit mobil Honda CRV tahun 2011 senilai Rp 200 juta. Fahdiansyah juga memiliki satu unit sepeda motor Yamaha BG6 seharga Rp 50 juta. Total nilai hartanya dalam bentuk kendaraan yakni senilai Rp 950 juta.
Kala itu, Fahdiansyah juga melaporkan memiliki uang kas setara kas sebesar Rp 104,9 juta. Ia juga melaporkan memiliki harta lainnya sebesar Rp 800 juta.
Fahdiansyah dalam LHKPN-nya melaporkan tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan Fahdiansyah sebesar Rp 2,504 miliar.
Fahdiansyah belum memberikan konfirmasi ikhwal laporan harta kekayaan yang dilaporkannya pada tahun 2023 saat menjabat sebagai Asisten I Setdakab Kuansing. (*)