Aniaya Teman Kencan karena Tak Mampu Bayar, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang pria berinisial TA (23) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap wanita di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau. Korban merupakan teman kencan TA yang dipesan lewat aplikasi MiChat.
Insiden itu terjadi pada Selasa (19/3/2024) malam di salah satu hotel di Pekanbaru. Penganiayaan itu dilakukan usai pelaku dan korban kencan.
Kepala Kepolisian Sektor Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku tidak mau membayar dengan alasan tidak punya uang.
“Kemudian, pelaku menyerahkan satu unit handphone miliknya dengan catatan dua kali kencan," sebut Noak, Kamis (21/3/2024).
Namun, korban menolak dan tetap meminta bayaran Rp 500.000 sekali kencan sesuai kesepakatan awal.
“Pelaku pun berjanji membayar seusai memasang bajunya," kata Noak.
Setelah memakai baju, pelaku TA langsung menodongkan pisau ke leher korban. Korban yang tak terima coba langsung melakukan perlawanan.
"Pada saat memberontak, korban terkena sabetan pisau di bagian perut. Pelaku juga memukul wajah korban berulang kali hingga tersungkur di kamar mandi. Dalam kondisi berdarah, korban berteriak minta tolong. Kemudian, sekuriti dan penghuni hotel lainya datang menolong korban dan mengamankan pelaku," kata Noak.
Pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian, dengan barang bukti sebilah pisau dan satu unit handphone. Dari hasil cek urine, ternyata pelaku positif menggunakan narkotika.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)