Kematian Tak Wajar Tahanan Polsek Bukit Raya, Diduga Adanya Tanda-tanda Kekerasan di Tubuh Korban
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kematian Dimas Firnanda, yang merupakan seorang tahanan Polsek Bukit Raya mendapatkan sorotan karena dinilai tak wajar. Dimas Firnanda diduga dianiaya di dalam sel oleh rekan sesama tahanan.
Hal ini disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah(Polda) Riau, bahwa ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Dari informasi dan koordinasi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) RS Bhayangkara Polda Riau yang melakukan ekshumasi, diduga adanya tanda-tanda kekerasan. Salah satunya di bagian kepala bagian belakang. Ada di beberapa bagian lainnya. Nanti hasilnya kita menunggu dari pihak Dokkes," terangnya kepada awak media.
Kasus kematian Dimas Firnanda saat ini sudah masuk kedalam tingkat penyelidikan untuk penetapan tersangka.
"Hasil penyelidikan disimpulkan benar adanya dugaan tersebut. Sekarang sudah tingkat penyidikan dan dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangka," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing di Pekanbaru, Kamis (21/3/2024).
Sejumlah pihak juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk lima tahanan Polsek Bukit Raya.
Selain itu, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil juga telah diperiksa Propam Polda Riau terkait tewasnya Dimas Fernada yang diduga tak wajar.
Dua personel Polsek Bukit Raya juga dipindahtugaskan lantaran diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga untuk penanganan kasus ini.
Untuk diketahui, Dimas menghembuskan nafas terakhir pada November 2023 lalu. Ia dilaporkan terjatuh di kamar mandi ruang tahanan Polsek.
Awalnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, hingga akhirnya jenazah Dimas dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Medan Polonia, Sumatra Utara (Sumut).
Belakangan pihak keluarga membuat laporan ke Polda Riau pada 23 Januari lalu. Pihak keluarga menyatakan menemukan sejumlah bekas luka yang diduga akibat kekerasan saat memandikan jenazah.
Untuk mendalami kasus kematian Dimas ini, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Forensik RS Bhayangkara kemudian melakukan ekshumasi pada Minggu (3/3/2024) lalu. (*)