Usul Pemilu 2024 Ditunda = Konstitusi Dibegal
SabangMerauke News - Mencuat usulan penundaan Pemilu 2024 yang jadi polemik dan menuai penolakan. Wacana yang dilempar sejumlah Ketua Umum Partai Politik ini dikritik karena dianggap mengada-ada dan melanggar konstitusi.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menganalisa wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan itu mengada-ada. Dengan menunda Pemilu 2024 sama dengan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi yang tidak diatur dalam konstitusi.
"Kalau menurut saya itu wacana yang mengada-ada. Itu wacana pembegalan terhadap konstitusi dan demokrasi," kata Ujang saat dihubungi wartawan, Selasa, 1 Maret 2022.
Bagi dia, wacana penundaan Pemilu 2024 bukan aspirasi rakyat. Apalagi dengan dalih penundaan Pemilu karena kondisi ekonomi negara yang masih pemulihan pandemi COVID-19. Kata Ujang, alasan itu tak bisa dibenarkan.
"Sesungguhnya kita tidak perlu menunda pemilu. Bukan hanya karena bertentangan dengan konstitusi dan tetapi juga bertentangan dengan kehendak rakyat kebanyakan," jelas Ujang.
Kemudian, ia menyinggung pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara Pemilu sudah menyepakati hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Begitu pun rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang digelar serentak pun segera dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, sesungguhnya ucapan penundaan Pemilu itu merugikan bangsa ini," tutur Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu.
Hancurkan Demokrasi
Ujang menambahkan dengan penundaan Pemilu 2024 juga akan menghancurkan demokrasi. Sebab, dalam konstitusi masa jabatan Presiden RI hanya dibatasi dua periode.
Dia berharap Jokowi juga jangan terjebak oleh wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden RI. Ia mengatakan demikian karena jika masa jabatan presiden diperpanjang maka bakal rawan digugat oleh rakyat. Lagipula, Jokowi juga pernah mengatakan beberapa kali tak ingin masa jabatannya diperpanjang.
Menurut Ujang, muncul usulan penundaan Pemilu 2024 karena ada elite politik yang ingin seperti itu untuk kepentingannya.
"Saya membacanya ada dua kemungkinan. Kelompok yang ingin memperpanjang masa jabatan dan ada yang tidak," katanya.
Dia mengkritisi Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Menurutunya, sikap mereka berbeda dengan PDI Perjuangan (PDIP) yang menolak penundaan Pemilu 2024. Ia mengapresiasi sikap PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri.
"Saya salut dengan PDIP. Saya baru pertama kali mengatakan salut kepada PDIP selama dalam pemerintahan ini," ujarnya.
Ujang menekankan, sikap PDIP penting untuk menjaga Demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Langkah PDIP tersebut mestinya bisa diikuti partai politik lainnya.
"Konsisten menjaga konstitusi dan menjaga bangsa ini dalam konteks mereka tidak mau mengamandemen ataupun memundurkan pemilu," tuturnya. (*)