SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Reses 3 Miliar Lalu Kasus Dihentikan Kejaksaan, Aktivis: Hukum Tumpul ke Atas!

Raya Desmawanto 01/03/2022  ❘  08:28 WIB • Hukrim
Bagikan :
Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Reses 3 Miliar Lalu Kasus Dihentikan Kejaksaan, Aktivis: Hukum Tumpul ke Atas!

Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo saat menyerahkan secara simbolis uang sebesar Rp 3 miliar kepada Sekdako Pekanbaru. Uang tersebut berasal dari pengembalian dana reses dan sosialisasi peraturan sebanyak 45 anggota DPRD Pekanbaru. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana reses dan sosialisasi peraturan oleh 45 anggota DPRD Pekanbaru yang sudah mengembalikan uang sebesar Rp 3 miliar. Tindakan Kejari Pekanbaru tersebut dinilai tidak adil dan menunjukkan penegakan hukum tumpul ke atas.

"Ini adalah tragedi hukum. Menunjukkan kalau praktik hukum tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Bayangkan dengan kasus pencurian recehan untuk mengganjal perut lapar rakyat kecil yang berujung penjara. Ini membuat kredibilitas publik kepada aparat penegak hukum menjadi hilang," kata Deputi Hukum Rumah Keadilan Rakyat (RKR), Charles Christian SH kepada SabangMerauke News, Selasa (1/3/2022).

BERITA TERKAIT:  Ramai-ramai Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Rp 3 Miliar, Kejaksaan Maafkan Para Wakil Rakyat

Charles menegaskan kalau tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa. Pelakunya kerap menggunakan kekuasaan dan kewenangan dalam merampok uang negara. Karena itu, penghentian proses hukum kasus dugaan korupsi dana reses dan sosialisasi peraturan oleh anggota DPRD Pekanbaru itu dapat dimaknai sebagai langkah permisif dan pemakluman aparat hukum terhadap kasus korupsi.

"Berbahaya jika korupsi sampai dimaafkan begitu saja. Korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa kalau seperti itu namanya. Kami mempertanyakan apa alasan rasional Kejari Pekanbaru dalam menghentikan penyelidikan kasus tersebut," kata Charles.

BERITA TERKAIT:  Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Rp 3 Miliar Tapi Kejaksaan Hentikan Proses Hukum, Netizen: Enak Ya Dimaafin, Curi Pisang Saja Dipenjara!

Ia menegaskan, pengembalikan kerugian negara tidak menghentikan proses hukum yang sudah dilakukan. Dalam kasus sejenis yang ditangani oleh kejaksaan, banyak kasus korupsi yang sudah dilakukan pengembalikan kerugian negara tetap diproses hukum sampai ke pengadilan.

"Seharusnya, dengan alat bukti yang cukup dan sudah dinyatakan ada pengembalian uang sebesar Rp 3 miliar tersebut, seharusnya Kejari Pekanbaru memajukan perkara itu ke pengadilan. Agar pengadilan yang memutuskan perkaranya. Bukan langsung dihentikan begitu saja oleh kejaksaan. Ini menjadi tanda tanya publik," tegas Charles.

BACA JUGA:  Drama Bupati Kuansing Andi Putra Dibuntuti KPK dari Rumah hingga ke Masjid: Ganti Plat Mobil Palsu dan Ditelepon Istri Agar Datang ke Polda Riau

Diwartakan sebelumnya, Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo dalam eksposnya, Kamis (24/2/2022) lalu menyatakan pihaknya telah sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus dana reses dan sosialiasi peraturan oleh anggota DPRD Pekanbaru. Kerugian negara jumlahnya mencapai Rp 3 miliar.

Ia menyatakan uang tersebut merupakan kelebihan bayar dari kegiatan sosialisasi peraturan (sosper) dan reses di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020 lalu. Total anggaran yang dipakai mencapai Rp 17 miliar.

Selama proses penyelidikan, Kejari telah memeriksa seluruh anggota DPRD Pekanbaru berjumlah 45 orang. Para wakil rakyat kemudian mengembalikan uang tersebut. Pengembalian uang bervariasi jumlahnya mulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Meski ada kerugian negara yang telah terjadi, namun Kejari Pekanbaru justru mengambil langkah penghentian perkara. Alasan Teguh lantaran pihaknya tidak menemukan adanya niat jahat para wakil rakyat. Teguh menyebut kalau hal tersebut hanyalah pelanggaran administrasi hingga uang harus dikembalikan.

"Mereka menyadari kekeliruan dan dengan kesadaran sendiri mengembalikan uang tersebut," jelas Teguh.

Ia menyatakan uang yang telah dikembalikan tersebut akan disetorkan kembali ke kas daerah Pemko Pekanbaru.

"Pengembalian uang ini sebagai bentuk penyelamatan uang negara oleh Kejari Pekanbaru. Kejaksaan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Kota Pekanbaru," jelas Teguh.

 

Netizen: Enak Ya Dimaafin, Pencuri Jagung Saja Dipenjara!

Keputusan Kejari Pekanbaru yang menghentikan penyelidikan kasus dana reses dan sosialiasasi peraturan anggota DPRD Pekanbaru dikritik keras oleh warganet. Meski para wakil rakyat sudah mengembalikan total uang yang disebut kelebihan bayar sebesar Rp 3 miliar, namun netizen meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan.

"Enak ya maling bisa dimaafin. Yg curi pisang saja kena hukuman penjara," tulis netizen Sada*** pada grup Facebook.

 

"Enak ya!" tulis Muh***.

"Maafkan,, ga ngotak," tulis Nur**** kesal.

Warganet lainnya menilai seharusnya pengembalian uang tidak bisa dijadikan alasan pemaaf untuk tidak melakukan prosea hukum.  Netizen bernama Banja**** menilai banyak kasus-kasus kecil pencurian yang terjadi pada masyarakat, justru tetap diproses hukum.

"Klu menurut kasat mata sy, meskipun ramai2 anggta DPRD Pekanbaru mengembalikan uang 3M diduga hasil korupsi, shrsnya tdk ada utk di maafkan. Tetap lanjut proses hukumnya walaupun sbg Pjbt negara. Kita lihat dr sisi kasus yg lain, seorang kakek2 mencuri di suatu kawasan perusahaan demi sejengkal perut,lalu hasil curiannya di kembalikan pd perusahan krn ketangkap basah, proses hukum tetap jalan di pengadilan dan si kakek pun menjalani hukuman  3 bln dan ada yg putus bebas. jd disini lah kurang keadilan penegakan hukum. Shrsnya pihak jaksa tetap jalankan proses hukumnya biar ada penjeraan.biarkan pihak pengadilan memutuskan apa? Putus bebas atau di maafkan," tulis Banja****. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Dana Reses DPRD PekanbaruKejari PekanbaruTeguh WibowoSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Riau Ranking 9 Covid, Hari Ini Tercatat 515 Kasus Baru

    Riau Ranking 9 Covid, Hari Ini Tercatat 515 Kasus Baru

    Nasional •
    28/02/2022 ❘ 23:45 WIB
  • Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan karena Jadikan Siswi SMP Budak Seks

    Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan karena Jadikan Siswi SMP Budak Seks

    Hukrim •
    28/02/2022 ❘ 20:49 WIB
  • Syamsuar Kenang Kebersamaan dengan Mantan Danrem Brigjen Syech: Kami Dipanggil Istana karena Karhutla!

    Syamsuar Kenang Kebersamaan dengan Mantan Danrem Brigjen Syech: Kami Dipanggil Istana karena Karhutla!

    Nasional •
    28/02/2022 ❘ 16:57 WIB
  • Waduh! Kuota Biosolar Riau Tahun Ini Turun, Ini Kata Pertamina

    Waduh! Kuota Biosolar Riau Tahun Ini Turun, Ini Kata Pertamina

    Nasional •
    28/02/2022 ❘ 16:36 WIB
  • Si Raja Minyak Indonesia Arifin Panigiro Meninggal Dunia: Bekas Politisi PDIP Hingga Wantimpres Jokowi

    Si Raja Minyak Indonesia Arifin Panigiro Meninggal Dunia: Bekas Politisi PDIP Hingga Wantimpres Jokowi

    Umum •
    28/02/2022 ❘ 16:29 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan