SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Reses 3 Miliar Lalu Kasus Dihentikan Kejaksaan, Aktivis: Hukum Tumpul ke Atas!

Raya Desmawanto 01/03/2022  ❘  08:28 WIB • Hukrim
Bagikan :
Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Reses 3 Miliar Lalu Kasus Dihentikan Kejaksaan, Aktivis: Hukum Tumpul ke Atas!

Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo saat menyerahkan secara simbolis uang sebesar Rp 3 miliar kepada Sekdako Pekanbaru. Uang tersebut berasal dari pengembalian dana reses dan sosialisasi peraturan sebanyak 45 anggota DPRD Pekanbaru. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana reses dan sosialisasi peraturan oleh 45 anggota DPRD Pekanbaru yang sudah mengembalikan uang sebesar Rp 3 miliar. Tindakan Kejari Pekanbaru tersebut dinilai tidak adil dan menunjukkan penegakan hukum tumpul ke atas.

"Ini adalah tragedi hukum. Menunjukkan kalau praktik hukum tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Bayangkan dengan kasus pencurian recehan untuk mengganjal perut lapar rakyat kecil yang berujung penjara. Ini membuat kredibilitas publik kepada aparat penegak hukum menjadi hilang," kata Deputi Hukum Rumah Keadilan Rakyat (RKR), Charles Christian SH kepada SabangMerauke News, Selasa (1/3/2022).

BERITA TERKAIT:  Ramai-ramai Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Rp 3 Miliar, Kejaksaan Maafkan Para Wakil Rakyat

Charles menegaskan kalau tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa. Pelakunya kerap menggunakan kekuasaan dan kewenangan dalam merampok uang negara. Karena itu, penghentian proses hukum kasus dugaan korupsi dana reses dan sosialisasi peraturan oleh anggota DPRD Pekanbaru itu dapat dimaknai sebagai langkah permisif dan pemakluman aparat hukum terhadap kasus korupsi.

"Berbahaya jika korupsi sampai dimaafkan begitu saja. Korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa kalau seperti itu namanya. Kami mempertanyakan apa alasan rasional Kejari Pekanbaru dalam menghentikan penyelidikan kasus tersebut," kata Charles.

BERITA TERKAIT:  Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Rp 3 Miliar Tapi Kejaksaan Hentikan Proses Hukum, Netizen: Enak Ya Dimaafin, Curi Pisang Saja Dipenjara!

Ia menegaskan, pengembalikan kerugian negara tidak menghentikan proses hukum yang sudah dilakukan. Dalam kasus sejenis yang ditangani oleh kejaksaan, banyak kasus korupsi yang sudah dilakukan pengembalikan kerugian negara tetap diproses hukum sampai ke pengadilan.

"Seharusnya, dengan alat bukti yang cukup dan sudah dinyatakan ada pengembalian uang sebesar Rp 3 miliar tersebut, seharusnya Kejari Pekanbaru memajukan perkara itu ke pengadilan. Agar pengadilan yang memutuskan perkaranya. Bukan langsung dihentikan begitu saja oleh kejaksaan. Ini menjadi tanda tanya publik," tegas Charles.

BACA JUGA:  Drama Bupati Kuansing Andi Putra Dibuntuti KPK dari Rumah hingga ke Masjid: Ganti Plat Mobil Palsu dan Ditelepon Istri Agar Datang ke Polda Riau

Diwartakan sebelumnya, Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo dalam eksposnya, Kamis (24/2/2022) lalu menyatakan pihaknya telah sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus dana reses dan sosialiasi peraturan oleh anggota DPRD Pekanbaru. Kerugian negara jumlahnya mencapai Rp 3 miliar.

Ia menyatakan uang tersebut merupakan kelebihan bayar dari kegiatan sosialisasi peraturan (sosper) dan reses di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020 lalu. Total anggaran yang dipakai mencapai Rp 17 miliar.

Selama proses penyelidikan, Kejari telah memeriksa seluruh anggota DPRD Pekanbaru berjumlah 45 orang. Para wakil rakyat kemudian mengembalikan uang tersebut. Pengembalian uang bervariasi jumlahnya mulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Meski ada kerugian negara yang telah terjadi, namun Kejari Pekanbaru justru mengambil langkah penghentian perkara. Alasan Teguh lantaran pihaknya tidak menemukan adanya niat jahat para wakil rakyat. Teguh menyebut kalau hal tersebut hanyalah pelanggaran administrasi hingga uang harus dikembalikan.

"Mereka menyadari kekeliruan dan dengan kesadaran sendiri mengembalikan uang tersebut," jelas Teguh.

Ia menyatakan uang yang telah dikembalikan tersebut akan disetorkan kembali ke kas daerah Pemko Pekanbaru.

"Pengembalian uang ini sebagai bentuk penyelamatan uang negara oleh Kejari Pekanbaru. Kejaksaan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan di Setwan DPRD Kota Pekanbaru," jelas Teguh.

 

Netizen: Enak Ya Dimaafin, Pencuri Jagung Saja Dipenjara!

Keputusan Kejari Pekanbaru yang menghentikan penyelidikan kasus dana reses dan sosialiasasi peraturan anggota DPRD Pekanbaru dikritik keras oleh warganet. Meski para wakil rakyat sudah mengembalikan total uang yang disebut kelebihan bayar sebesar Rp 3 miliar, namun netizen meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan.

"Enak ya maling bisa dimaafin. Yg curi pisang saja kena hukuman penjara," tulis netizen Sada*** pada grup Facebook.

 

"Enak ya!" tulis Muh***.

"Maafkan,, ga ngotak," tulis Nur**** kesal.

Warganet lainnya menilai seharusnya pengembalian uang tidak bisa dijadikan alasan pemaaf untuk tidak melakukan prosea hukum.  Netizen bernama Banja**** menilai banyak kasus-kasus kecil pencurian yang terjadi pada masyarakat, justru tetap diproses hukum.

"Klu menurut kasat mata sy, meskipun ramai2 anggta DPRD Pekanbaru mengembalikan uang 3M diduga hasil korupsi, shrsnya tdk ada utk di maafkan. Tetap lanjut proses hukumnya walaupun sbg Pjbt negara. Kita lihat dr sisi kasus yg lain, seorang kakek2 mencuri di suatu kawasan perusahaan demi sejengkal perut,lalu hasil curiannya di kembalikan pd perusahan krn ketangkap basah, proses hukum tetap jalan di pengadilan dan si kakek pun menjalani hukuman  3 bln dan ada yg putus bebas. jd disini lah kurang keadilan penegakan hukum. Shrsnya pihak jaksa tetap jalankan proses hukumnya biar ada penjeraan.biarkan pihak pengadilan memutuskan apa? Putus bebas atau di maafkan," tulis Banja****. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Dana Reses DPRD PekanbaruKejari PekanbaruTeguh WibowoSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Riau Ranking 9 Covid, Hari Ini Tercatat 515 Kasus Baru

    Riau Ranking 9 Covid, Hari Ini Tercatat 515 Kasus Baru

    Nasional •
    28/02/2022 ❘ 23:45 WIB
  • Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan karena Jadikan Siswi SMP Budak Seks

    Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan karena Jadikan Siswi SMP Budak Seks

    Hukrim •
    28/02/2022 ❘ 20:49 WIB
  • Syamsuar Kenang Kebersamaan dengan Mantan Danrem Brigjen Syech: Kami Dipanggil Istana karena Karhutla!

    Syamsuar Kenang Kebersamaan dengan Mantan Danrem Brigjen Syech: Kami Dipanggil Istana karena Karhutla!

    Nasional •
    28/02/2022 ❘ 16:57 WIB
  • Waduh! Kuota Biosolar Riau Tahun Ini Turun, Ini Kata Pertamina

    Waduh! Kuota Biosolar Riau Tahun Ini Turun, Ini Kata Pertamina

    Nasional •
    28/02/2022 ❘ 16:36 WIB
  • Si Raja Minyak Indonesia Arifin Panigiro Meninggal Dunia: Bekas Politisi PDIP Hingga Wantimpres Jokowi

    Si Raja Minyak Indonesia Arifin Panigiro Meninggal Dunia: Bekas Politisi PDIP Hingga Wantimpres Jokowi

    Umum •
    28/02/2022 ❘ 16:29 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan