Politeknik Kemnaker Buka Seleksi Mahasiswa Baru Gratis Sampai Tamat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Politeknik Ketenagakerjaan kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru tahun akademik 2024/2025. foto: net
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2024/2025.
Polteknaker adalah perguruan tinggi non-kedinasan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) ini memberikan fasilitas kuliah gratis bagi mahasiswa yang lolos. Melalui PMB tahun ini, Kemnaker kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak SDM sektor ketenagakerjaan yang berkualitas di Indonesia," kata Anwar, dilansir dari Instagram Kemnaker pada Minggu (3/3/2024).
Anwar menjelaskan bahwa tahun ini perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker itu menyelenggarakan seleksi PMB melalui dua jalur yaitu Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP) dan Seleksi Berdasarkan Tes (SBT). Rangkaian SBP telah dimulai sejak pertengahan Februari sampai bulan April 2024.
Calon mahasiswa dapat memilih satu pilihan program studi sesuai peminatan dari tiga program studi yang tersedia yaitu D4 Relasi Industri (RI), D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan D3 Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).
Ketiga Program Studi hadir sebagai solusi kebutuhan dunia kerja akan SDM yang kompeten dan profesional di bidang ketenagakerjaan.
Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2024/2025.
Sama seperti tahun sebelumnya, PMB kali ini kembali dilaksanakan secara online (daring). Pelaksanaan secara online ini diharapkan dapat menjangkau calon mahasiswa secara luas serta mencapai visi PMB, yaitu mewujudkan akses pendidikan untuk semua (Education for all).
Persyaratan daftar Polteknaker 2024
Berikut persyaratan pada kedua jalur masuk Polteknaker 2024:
1. Persyaratan jalur SBP
- Peserta merupakan siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul;
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Sanggup menaati peraturan yang ditetapkan Politeknik Ketenagakerjaan.