Segera Berkantor ke IKN, Presiden Jokowi Sebut Tunggu Jalan Tol dan Airport Jadi
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah infrastruktur pendukung transportasi di IKN selesai dibangun.
Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono disebutkan akan berkantor di IKN mulai pertengahan tahun 2024.
"Pak Basuki Juni, Juli. Saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini)," kata Jokowi dalam keterangannya.
Di kesempatan yang sama, Presiden Jokowi meninjau langsung lapangan upacara berikut Istana Presiden di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 29 Februari 2024.
Peninjauan dilakukan antara lain untuk mengecek kesiapan pelaksanaan Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Menurut Presiden Jokowi, hingga saat ini tidak ada masalah berarti yang berkaitan dengan pembangunan fisik infrastruktur tersebut di IKN. Tak hanya itu, Presiden juga memastikan bahwa acara tersebut sudah dirancang secara detail.
"Enggak ada masalah. Fisiknya tidak ada masalah sampai hari ini, kemudian acara juga sudah dirancang, kapasitas berapa, acaranya apa, sudah sedetail itu sudah di bulan Januari sudah hampir final," ujar Presiden.
Sementara itu, terkait dengan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN, Kepala Negara menyebut bahwa pemindahan akan dilakukan secara bertahap seiring dengan penyiapan fasilitas pendukung bagi ASN.
"Misalnya, perumahan yang paling penting, kemudian sekolah untuk anak-anak beliau-beliau yang pindah ke sini, rumah sakit kalau ada yang sakit misalnya. Sehingga semua ini harus mengelola, manajemen seperti ini tidak gampang. Ini yang sedang kita siapkan," jelasnya.
Presiden pun menyampaikan optimismenya bahwa IKN akan menjadi kota yang hidup dalam satu dekade ke depan.
"Kita perkirakan dalam 10 tahun kota ini akan menjadi kota yang hidup, yang dihuni oleh masyarakat kita," imbuhnya. (*)