Kata Ketum PKB Cak Imin Banyak Orang Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Apa Dasarnya?
SabangMerauke News, Jakarta - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengklaim bahwa banyak orang yang setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda satu hingga dua tahun.
Dia mengatakan, pernyataan tersebut mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.
"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Hal itu dikatakan Muhaimin saat memberikan pengarahan pada acara Bimbingan Teknis Fraksi PKB dan DPC PKB Se-Jawa Barat serta orasi politik bertajuk "Politik Kesejahteraan dan Kebahagiaan", di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/2).
Menurut Muhaimin, perubahan data terjadi karena survei hanya memotret suara responden pada kisaran 1.200-1.500 orang saja sementara responden big data bisa mencapai 100 juta orang.
"Pro kontra pilihan kebijakan ini akan terus terjadi seiring memanasnya kompetisi dan persaingan menuju 2024," ujarnya.
Dia mengakui temuan big data tersebut berbeda dengan temuan hasil survei yang kebanyakan menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut dia, fakta politik survei terbaru menunjukkan kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi tinggi yaitu 73 persen.
"Di atas 60 persen itu disebut tinggi. Tapi tidak beriringan dengan persetujuan penundaan pemilu, sekitar 60 persen tidak setuju dan 40 persen mendukung," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan pemilu adalah atas inisiatif dirinya, agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik tidak terganggu dengan pelaksanaan pemilu.
Muhaimin tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang menolak atas usulan tersebut karena semua tergantung presiden dan para pemimpin partai politik. (*)