Pengusaha Sawit dan Polri Teken Nota Kesepahaman Kerja Sama, Ini Isinya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Peningkatan Bantuan Pengamanan, Pencegahan, Penanganan Konflik Sosial Serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja Anggota GAPKI.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca di Jakarta, Selasa.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menyatakan perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak sangat dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit.
Beberapa tahun ini, tambahnya, kasus tindakan kriminal seperti pencurian dan penjarahan hasil kebun, peredaran narkoba di lingkungan kelapa sawit, serta terjadinya konflik sosial dengan masyarakat sekitar terus meningkat secara masif.
"Tindakan tersebut tentunya tidak mungkin diselesaikan oleh anggota GAPKI tanpa melibatkan pihak keamanan khususnya jajaran kepolisian," kata dalam keterangannya.
Eddy menjelaskan pada dasarnya pelaku usaha, khususnya anggota GAPKI dalam menjalankan bisnisnya taat mengikuti peraturan perundangan yang ada. Apalagi investasi kelapa sawit adalah investasi jangka panjang, sehingga kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting.
“Untuk itu, kami menyambut baik Nota Kesepahaman yang nantinya dapat disosialisasikan ke masing-masing daerah," ujar Eddy.
Menurutnya, nota Kesepahaman ini perlu ditindaklanjuti dengan Perjanjian kerja sama yang lebih operasional.
"Kepada Para Ketua Cabang, kiranya Nota Kesepahaman ini nantinya dapat ditindaklanjuti dengan jajaran kepolisian daerah dan kepolisian resort setempat," kata Eddy.
Dalam Nota Kesepahaman ini, terdapat tujuh ruang lingkup yang dikerjasamakan, yaitu pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, pencegahan dan penanganan konflik, penegakan hukum.
Kemudian, upaya pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Sementara itu, Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi, mewakili Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca, menjelaskan, di tengah besarnya devisa negara dari sektor industri kelapa sawit hingga menopang perekonomian negara.
“Gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, serta pembakaran lahan di area perkebunan kelapa sawit sering kali menjadi hambatan yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sektor industri kelapa sawit,” ujar Endi.
Menurutnya, munculnya konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit menjadi persoalan yang harus segera disikapi dan ditangani baik dan bijak.
Endi mengatakan bahwa pelibatan unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk GAPKI menjadi sangat penting dalam menangani persoalan ini. (*)