Presiden Jokowi Teken Keppres Penetapan Pj Gubernur Riau, Apakah SF Hariyanto?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Pengisian kursi Pj Gubernur menyusul telah habisnya masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution sejak Senin (21/2/2024) lalu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem membenarkan kalau Keppres penunjukan Pj Gubernur Riau sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Namun, ia mengaku belum mengetahui siapa sosok Pj Gubernur pilihan Jokowi.
"Sudah diteken. Tapi siapa yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Riau masih kita cek namanya. Nanti kita informasikan lebih lanjut," kata Jhon Pinem kepada media, Selasa (27/2/2024).
Beredar kabar kalau sosok Pj Gubernur Riau yang ditetapkan yakni Sekdaprov Riau, SF Hariyanto. Sebelumnya, SF Hariyanto ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau sejak Senin pekan lalu.
DPRD Riau pada 6 Desember 2023 lalu telah mengirimkan 3 calon Pj Gubernur Riau ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dipertimbangkan oleh tim penilai pusat. Ketiganya yakni SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti dan Rektor UIN Suska Riau Khairunnas.
Selain itu, ada dua nama lain yang sempat beredar yakni Staf Ahli Menteri ATR/BPN Budi Situmorang dan pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomin, Elen Setiadi.
Adapun Penjabat Gubernur Riau yang ditunjuk Presiden Jokowi akan bertugas hingga terpilihnya gubernur defenitif hasil Pilkada akhir tahun ini. (*)