KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Selama Ini Non Muslim di Pencatatan Sipil!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) selain tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.
Yaqut menyebut KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.
"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu (24/2/2024).
Pernyataan Menag Yaqut tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.
Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.
Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," ujar Menag Yaqut.
Yaqut juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Islam yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
"Bantu saudara-saudari kita yang nonmuslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," kata Yaqut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa di 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama. Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," ucap Kamaruddin. (*)