Masuk Masa Tenang, Ribuan PTPS Dikerahkan Turunkan APK di Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kota Pekanbaru mengerahkan 2.756 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy saat apel siaga di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Minggu (11/2/2024).
Tujuan dari pertemuan ini adalah memberikan arahan kepada PTPS se-Kota Pekanbaru untuk menjaga ketertiban selama masa tenang hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Tentunya hari ini dari 2.756 yang hadir. Insya Allah hadir semua ya. Kita minta mereka menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa Bawaslu Kota Pekanbaru siap untuk mengawasi pesta demokrasi 2024," kata Ferdy.
Ferdy menyatakan bahwa seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk baliho dan billboard, akan ditertibkan oleh Bawaslu bekerja sama dengan Dishub dan Bapenda. Ini dilakukan untuk memastikan penertiban yang efektif selama masa tenang Pemilu.
“Billboard itukan di Bapenda ya. Jadi nanti Dishub dan Bapenda akan membantu kita menurunkan. Karena billboard itukan cukup tinggi. Jadi tidak bisa dilakukan sendiri oleh PTPS atau Bawaslu itu sendiri,” ucapnya.
Bawaslu Kota Pekanbaru menargetkan seluruh APK sudah ditertibkan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru pada 13 Februari 2024. Untuk memulainya, mereka akan turunkan APK di jalan protokol secara simbolis pada hari ini.
“Selanjutnya akan diteruskan sampai ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga di sekitar TPS,” imbuh Ferdy.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Asisten III Setdako Pekanbaru, Samto, juga menyatakan siap mendukung upaya yang dilakukan Bawaslu.
Pemko sendiri akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bapenda, dan Dishub untuk membantu membersihkan APK di H-1 Pemilu 2024 nanti. (*)