BBPOM Gerebek Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Pekanbaru, Ribuan Produk Disita
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menggerebek bangunan ruko yang berada di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Senin (5/2/2024).
Dari dalam ruko, BBPOM menemukan kosmetik impor diduga ilegal berbagai merek.
"Bangunan ruko itu merupakan gudang penyimpanan barang-barang kosmetik impor yang diduga ilegal itu telah diselidiki sejak Desember 2023," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander di Pekanbaru, Selasa (6/2/2024).
Alex Sander mengatakan, tim gabungan yang melakukan operasi penindakan itu adalah dari Polda Riau, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Hasilnya, tim gabungan ini menyita ribuan produk kosmetik, dari dalam gudang itu diangkut ke BBPOM di Pekanbaru menggunakan satu unit truk colt diesel. Ribuan kosmetik itu terbungkus rapi dalam ratusan box hingga penuh satu truk clot diesel.
"Untuk tindakan hukum berikutnya kita akan melakukan penyelidikan lanjutan dan penindakan dilakukan karena penjual yakni warga Kota Pekanbaru itu diduga menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar," kata Alex Sander lagi.
Ketua Tim Penindakan Muhammad Rusydi Ridha mengatakan, setelah diamankan, BBPOM di Pekanbaru bersama pihak terkait akan melakukan gelar perkara dan menentukan upaya hukum selanjutnya.
“Untuk lokasi penyimpanan dan penjualan yang dicurigai ada dua yakni selain di Jalan Srikandi berupa gudang penyimpanan dan sejauh 500 meter dari gudang ini adalah tempat penjualan,” terang Muhammad Rusydi Ridha.
"Pelaku fokus penjualan secara online, ada lipstik, pelembap, bedak dan jenis kosmetik lain dari berbagai merek yang semua berbahasa asing," kata dia.
Disebutkan, semua produk itu berbahasa asing dan tidak ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia serta tanpa notifikasi, dan tanpa izin edar. Pemilik produk ilegal itu pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (*)