Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Riau, 7 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kedapatan menyimpan satu kilogram sabu di dalam selangkangan pada Jumat (26/1/2024) lalu, dua orang calon penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru diamankan petugas pengamanan bandara.
Petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Ditres Narkoba Polda Riau, melakukan pengembangan kasus dan berhasil menggagalkan pengiriman lima kilogram sabu yang disimpan pelaku di dalam satu unit kulkas dengan modus kirim paket barang ke Jakarta melalui jasa ekspedisi.
Polisi berhasil meringkus enam orang tersangka yang merupakan jaringan internasional berinisial JN, IM, Z, A, DH serta DN dengan total barang bukti lebih dari tujuh kilogram sabu dan lebih dari sembilan ratus butir pil ekstasi.
Direktur Ditres Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti mengatakan, enam orang tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda.
“Tersangka 6 orang ini ada 4 tkp penangkapan di wilayah Kota Pekanbaru ada 3 tkp, kemudian di Dumai 1 tkp dan di Jakarta 1 tkp. Asal barang sementara kami duga tetap dari luar negeri, karena jalur masuknya Riau ini dan kita akan kembangkan ke atasnya lagi nanti,” ungkap Kombes Manang Soebekti, Senin (5/2/2024).
Dari introgasi petugas, tersangka DN mengaku telah mengirimkan sabu seberat 25 kilogram sebanyak 5 kali ke Jakarta dengan modus yang sama.
“Pengendalinya masih kita cari dan sebenarnya kita sudah punya datanya, tinggal nanti kita kontrol atau pun kita kembangkan berikutnya,” tegasnya.
Tersangka dikenakan pasal 1-1-2 junto pasal 1-1-4 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (KB-06/Wahyu)