Jokowi Tunjuk Jenderal Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam, Ini Alasannya Menurut Istana
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam. Jokowi menandatangani Keppres itu hari ini.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Jokowi telah menentukan pengganti Mahfud. Ia adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.
Alasan penunjukkan Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md, karena Tito masuk dalam jajaran Kemenko Polhukum.
"Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran Kemenko Polhukam, adalah salah satu menteri yang senior ya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Tito menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ari kemudian ditanya mengapa Jokowi tak menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai Plt Menko Polhukam. Ari mengatakan Prabowo sudah mengemban banyak tugas.
"Pak Prabowo kan banyak tugas sekarang ini, termasuk sedang dicalonkan menjadi capres kan. Tentu beliau banyak kegiatan yang lain," kata Ari. (*)