Kerja Sama dengan BRK Syariah, Pemprov Kepri Launching Program Subsidi Margin 0 Persen untuk UMKM, Plafon Naik Jadi Rp40 Juta
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Riau - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali melanjutkan program subsidi margin 0 persen pembiayaan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada 2024. Selain itu plafon pembiayaannya juga naik dari Rp20 juta menjadi Rp 40 juta dengan jangka waktu pembiayaan selama 24 bulan.
Program ini bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Kepri melalui Dinas KUKM dan BRK Syariah yang ditandatangani oleh Kadis KUKM Kepri, Riki Rionaldi dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan serta disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kampung Bulang Laut, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/1/2024).
Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan menyampaikan terimakasih kepada Pemrov Kepri yang telah memberikan kepercayaan kepada BRK Syariah sebagai bank penyalur program pembiayaan untuk pelaku UMKM dengan margin 0 persen.
Ia berharap program ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau, terutama bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan usahanya dengan modal pembiayaan dari BRK Syariah dan tanpa harus memikirkan margin.
“Pemprov Kepri memberikan subsidi margin pembiayaan ini, sehingga debitur hanya berkewajiban membayar pokok pembiayaan saja dan tentu saja mesti tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati," kata Tengkoe Irawan di sela kegiatan tersebut.
Menurutnya, hampir semua sektor usaha terkena dampak pandemi khususnya usaha mikro dan kecil. Melalui program Pemprov Kepri dan BRK Syariah ini, pihaknya berharap pelaku usaha dapat bangkit kembali.
Usaha kecil dan mikro di wilayah Kepri, kata Tengkoe Irawan, diharapkan dapat bertahan dan naik kelas setelah menikmati program pembiayaan ini.
Sementara pada program tahun 2024 ini, Pemprov Kepri meningkatkan nilai plafon pembiayaan dari tahun sebelumnya setelah melakukan evaluasi dan menampung aspirasi dari pelaku UMKM yang dikunjungi.
Selain itu, Tengkoe Irawan menjelaskan, penguatan dan pemberdayaan UMKM di daerah merupakan salah satu misi BRK Syariah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Termasuk membuka kesempatan kerja yang luas juga memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Pemimpin Divisi MKM BRK Syariah, Muhammad Jazuli menyatakan, dengan kenaikan plafon pembiayaan, maka para pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan modal yang lebih besar dapat dipenuhi. Kenaikan plafon ini akan memastikan pelaku UMKM mendapatkan dukungan yang lebih besar dalam mengembangkan usaha mereka.
“Untuk pelaku UMKM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dapat mendatangi kantor BRK Syariah terdekat guna mendapatkan informasi lengkap terkait program ini. Kami dengan senang hati siap membantu, melayani nasabah untuk mendapatkan informasi yang diinginkan,” kata Jazuli.
Sementara itu, Kadis KUKM Kepri, Riki Rionaldi mengatakan launching program ini cukup unik karena dilaksanakan di Pondok Makan Sarbana yang termasuk dalam UMKM. Program pembiayaan margin nol persen ini sudah bisa diakses oleh masyarakat di Bank Riau Kepri Syariah mulai Kamis (25/1/2024) besok.
“Banyak masyarakat yang sudah minta dilayani, mulai besok sudah bisa diakses. Program pembiayaan margin/ bunga nol persen ini sangat diminati oleh pelaku usaha di Kepri," kata Riki Rionaldi.
Sejak diluncurkan tahun 2021 lalu, sebanyak 1.108 pelaku UMKM telah memanfaatkan program ini. Dari ribuan pelaku UMKM itu, hanya 12 nasabah yang macet dalam membayar cicilan, dan 56 nasabah melunasi pembiayaan sebelum tenor berakhir.
Dinas KUKM Kepri menargetkan pembiayaan sudah tersalurkan kepada 240 pelaku UMKM sebelum APBD Perubahan 2024.
“Pak Gubernur menyatakan kalau penyerapannya bagus, anggarannya ditambah di APBD Perubahan 2024. Kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Kepri untuk berbondong-bondong memanfaatkan program pembiayaan ini. Tidak perlu khawatir soal margin pembiayaan karena sudah disubsidi oleh Pemprov Kepri. Silahkan datang ke BRK Syariah, dan pelaku UMKM cukup bayar pokok saja,” kata Riki. (*)