Tagihan Listrik PJU Pekanbaru Ditargetkan Turun Hingga Rp3 Miliar Perbulan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan penertiban terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) liar dan PJU yang menggunakan volt di atas 250 Watt. Langkah ini dilakukan demi menurunkan tagihan listrik PJU Pekanbaru.
Saat ini tagihan listrik lampu PJU di Kota Pekanbaru, ditargetkan bisa terus turun hingga menginjak angka Rp3 hingga Rp3,5 miliar per bulan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, di tahun 2023 lalu tagihan lampu PJU sudah turun sebesar Rp1 miliar dari Rp5,7 miliar menjadi Rp4,7 miliar per bulan.
"Tahun ini target kita melakukan efesiensi lagi sebesar Rp1 miliar. Karena maksimalnya, itu tagihan (lampu PJU) kita di angka Rp3,5 miliar per bulan. Jadi, kita terus berupaya menekan sehingga bisa di angka Rp3 sampai Rp3,5 miliar per bulan," kata Yuliarso, Rabu (24/1).
Penggunaan lampu PJU dengan daya tinggi tentu akan membuat tagihan listrik membengkak. Penggunaan lampu dibatasi untuk menekan tagihan listrik yang harus dibayar pemerintah kota.
"Sejauh ini kami bersama PLN sudah berhasil menertibkan lebih kurang 8 ribu titik (lampu PJU)," ungkapnya.
Setelah ditertibkan, terang Yuliarso, untuk lampu PJU dengan volt 250 ke atas sebagian besar di antaranya langsung diganti dengan bola lampu berkapasitas 100 watt.
"Jadi yang 8 ribu titik yang sudah kita tertibkan dengan volt 250 sampai 500, itu kita ganti dengan kapasitas 100 watt, itulah sehingga terjadi efesiensi atau penghematan sebesar 1 miliar per bulan," jelasnya.
Dengan terjadinya penurunan tagihan listrik PJU, ke depannya pajak penerangan jalan yang didapatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan.
"Baik itu untuk pembangunan jalan, drainase dan sebagainya," pungkasnya. (*)