Rudenim Pekanbaru Terima 13 Pengungsi Rohingnya Dari Kantor Imigrasi Dumai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru sudah menerima sebanyak 13 pengungsi dari Rohingnya. Pengungsi terdiri dari 12 laki-laki dan 1 orang perempuan tersebut sebelumnya dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Dumai.
"Untuk 13 warga Rohingya sudah kami terima dari Kantor Imigrasi Dumai pukul 14.00 WIB kemarin," kata Humas Rudenim Pekanbaru, Rizki, Selasa (23/1/2024).
Pasca peralihan pengungsi Kantor Imigrasi Dumai, pihaknya langsung berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) lembaga yang langsung dinaungi Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masalah pengungsi.
Rudenim Pekanbaru juga sudah berkoordinasi dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Selama berada di camp pengungsian, para pengungsi Rohingya tidak dibenarkan keluar dari Rudenim.
"Kami akan jalankan sesuai SOP dan selama di Rudenim Pekanbaru tidak diperkenankan untuk keluar sembari menunggu verifikasi oleh pihak IOM," ungkap Rizki.
Salah satu alasan pelarangan pengungsi Rohingya keluar dari Rudenim, untuk mencegah terulangnya kasus pelarian dari tempat penampungan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pelarangan pengungsi Rohingya keluar dari Rudenim juga menghindari jangan sampai menimbulkan masalah sosial. "Selama di Rudenim Pekanbaru pengawasan dan pengamanannya kami jalankan sesuai SOP," ujar Rizki lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Dumai pindahkan 13 pengungsi Rohingnya ke Rumah Detensi (Rudenim) Pekanbaru. Pemindahan 13 pengungsi Rohingya ke Rudenim Pekanbaru dipimpin Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dianta Sinuraya, di Kantor Imigrasi Dumai, Senin (22/1/2024).
Dianta mengatakan, 13 orang etnis Rohingya ini terdiri dari 12 laki-laki dan 1 orang perempuan. Pelimpahan ini untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari 13 orang terdapat 1 orang masih anak-anak, pengakuannya masih berumur 15 tahun,” kata Dianta.
Masih kata dia, 13 orang Rohingya ini didapatkan dari penindakan Polairud Kabarhakam Polri sekitar tanggal 15 Januari 2023 lalu di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
"Berdasarkan keterangan, mereka diamankan hendak diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Dianta.
Dalam pemeriksaan awal, sebanyak 13 orang Etnis Rohingya ini mengaku berasal dari camp pengungsian daerah Aceh. Untuk kondisi kesehatan, tambah Dianta, mereka semua dalam keadaan sangat baik. (*)