SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Sehari Menjabat, AKP Jimmy Andre Langsung Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Selatpanjang 

      Baru Sehari Menjabat, AKP Jimmy Andre Langsung Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Selatpanjang 

      08/07/2026  ❘  09:13 WIB
    • Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      07/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      07/07/2026  ❘  18:33 WIB
    • Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      07/07/2026  ❘  18:10 WIB
  • Nasional
    • Kinerja PLN Makin Andal, Penggantian Isolator SUTT di Medan Berhasil Tanpa Padam

      Kinerja PLN Makin Andal, Penggantian Isolator SUTT di Medan Berhasil Tanpa Padam

      08/07/2026  ❘  15:07 WIB
    • Prabowo dan PM Modi Resmikan Restorasi Candi Prambanan 10 Tahun, Lebih 200 Candi Dipugar

      Prabowo dan PM Modi Resmikan Restorasi Candi Prambanan 10 Tahun, Lebih 200 Candi Dipugar

      08/07/2026  ❘  14:32 WIB
    • Profil PT PMMP Milik Kaesang Pangarep: Pernah Jadi Eksportir Udang Raksasa, Kini Dihimpit Utang Rp2,87 Triliun

      Profil PT PMMP Milik Kaesang Pangarep: Pernah Jadi Eksportir Udang Raksasa, Kini Dihimpit Utang Rp2,87 Triliun

      08/07/2026  ❘  13:54 WIB
    • Menkeu Laporkan Defisit APBN Semester I 2026 Mencapai Rp196,5 Triliun

      Menkeu Laporkan Defisit APBN Semester I 2026 Mencapai Rp196,5 Triliun

      08/07/2026  ❘  11:25 WIB
  • Ekonomi
    • Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

      Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

      08/07/2026  ❘  11:15 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 8 Juli 2026: 24 Karat Turun, Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 8 Juli 2026: 24 Karat Turun, Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

      08/07/2026  ❘  09:42 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juli 2026 Anjlok Rp14.000, Kini Tinggal Rp2.641.000 per Gram

      Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juli 2026 Anjlok Rp14.000, Kini Tinggal Rp2.641.000 per Gram

      08/07/2026  ❘  09:25 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      07/07/2026  ❘  20:06 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Jufrizal dan 8 Pejabat Pemkab Kuansing, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby

      KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Jufrizal dan 8 Pejabat Pemkab Kuansing, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby

      08/07/2026  ❘  15:14 WIB
    • Bareskrim Bongkar Bisnis Narkoba Narapidana Lapas Bengkalis, Amankan 10 Kg Sabu

      Bareskrim Bongkar Bisnis Narkoba Narapidana Lapas Bengkalis, Amankan 10 Kg Sabu

      08/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Isi

      Isi 'Amplop Panas' Suhardiman Amby untuk Menhut Raja Juli Diduga Uang Dollar Singapura, Ini Penjelasan KPK

      08/07/2026  ❘  12:58 WIB
    • Heboh Santriwati Kuansing Melahirkan di Pondok Pesantren

      Heboh Santriwati Kuansing Melahirkan di Pondok Pesantren

      08/07/2026  ❘  12:54 WIB
  • Umum
    • Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      08/07/2026  ❘  17:07 WIB
    • Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      08/07/2026  ❘  16:37 WIB
    • Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      08/07/2026  ❘  08:11 WIB
    • Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      08/07/2026  ❘  07:55 WIB
  • Riau
    • Pelindo Bantah Hambat Kerja Sama Pelabuhan Tanjung Harapan, Tegaskan Tetap Komitmen Gandeng BUMD PT Bumi Meranti

      Pelindo Bantah Hambat Kerja Sama Pelabuhan Tanjung Harapan, Tegaskan Tetap Komitmen Gandeng BUMD PT Bumi Meranti

      08/07/2026  ❘  17:53 WIB
    • Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi di Riau, Penguatan Pesantren dan Nasib Guru Jadi Sorotan Nasional:

      Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi di Riau, Penguatan Pesantren dan Nasib Guru Jadi Sorotan Nasional:

      08/07/2026  ❘  16:50 WIB
    • Langkah Besar Pemko Pekanbaru! Agung Nugroho Pastikan Perang Melawan Stunting Terus Berlanjut

      Langkah Besar Pemko Pekanbaru! Agung Nugroho Pastikan Perang Melawan Stunting Terus Berlanjut

      08/07/2026  ❘  15:47 WIB
    • Kapolri Serahkan Bantuan Alat Karhutla untuk Riau

      Kapolri Serahkan Bantuan Alat Karhutla untuk Riau

      08/07/2026  ❘  15:41 WIB
  • Sport
    • Kisah Kelam Piala Dunia 1994, Andres Escobar Dibunuh Setelah Kolombia Kalah, Diduga Dipicu Taruhan Miliaran

      Kisah Kelam Piala Dunia 1994, Andres Escobar Dibunuh Setelah Kolombia Kalah, Diduga Dipicu Taruhan Miliaran

      08/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Messi Gagal Lagi Penalti, Pelatih Argentina Scolani: Saya Merinding, Dia Tetap Minta Bola!

      Messi Gagal Lagi Penalti, Pelatih Argentina Scolani: Saya Merinding, Dia Tetap Minta Bola!

      08/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      08/07/2026  ❘  06:56 WIB
    • Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      08/07/2026  ❘  05:39 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
    • Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      08/07/2026  ❘  15:11 WIB
    • Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      08/07/2026  ❘  09:17 WIB
    • AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      08/07/2026  ❘  07:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

2 Pelaku Penyelundupan Sepatu dan Celana Dalam Bekas Diamankan Polda Riau, Ini Peran Masing-masing

12/01/2024  ❘  06:23 WIB • Riau
Bagikan :
2 Pelaku Penyelundupan Sepatu dan Celana Dalam Bekas Diamankan Polda Riau, Ini Peran Masing-masing

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan pakaian bekas dan sepatu bekas. foto: net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan pakaian bekas dan sepatu bekas yang berasal dari luar negeri.

Dua pelaku berinisial DBS (45) dan SS (29) ditangkap di Jalan Perawang-Siak KM.11 Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dari tangan kedua pelaku, tim Subdit I mengamankan satu truk Colt Diesel merk Mitsubishi tipe Canter FE 84 G N (4/2) M/T warna kuning Nopol BE 8283 UU beserta kunci, merupakan milik DBS.

Turut diamankan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor No : 04638341.F. Lalu, satu rangkap fotocopy Surat Persetujuan Berlayar Nomor IV.3.Penyeberangan.TUB / 032 / I / 2024 tanggal 3 Januari 2024. 

"Untuk barang bukti kain bekas 146 karung berisi sepatu dalam keadaan tidak baru yang dikemas menggunakan karung berwarna putih. Lalu, 55 ball berisi pakaian dalam keadaan tidak baru yang dikemas menggunakan karung berwarna kuning serta alat komunikasi kedua pelaku," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Nasriadi, didampingi Kabid Humas Kombes Hery Murwono di halaman Mapolda Riau, Kamis (11/1/2024).

Nasriadi menjelaskan, dalam kasus ini tersangka DBS merupakan supir truk Colt Diesel merk Mitsubishi tipe Canter FE 84 G N, yang digunakan mengangkut kain bekas. Sedangkan, tersangka SS merupakan makelar penghubung antara pemilik barang dan supir truk.

"Keduanya kita amankan pada Kamis (4/1/2024) siang sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Perawang-Siak KM 11 Kabupaten Siak, Provinsi Riau," jelas Nasriadi.

Dijelaskan Nasriadi, terungkapnya penyelundupan lain bekas ini berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa adanya kegiatan mengedarkan barang berupa sepatu dan pakaian dalam keadaan tidak baru yang diduga berasal dari luar negeri.

Menurut informasi dari masyarakat, kain bekas dari luar negeri tersebut akan diangkut menggunakan truk nomor polisi BE 8284 UU, melalui Pelabuhan Sungai Pakning, Bengkalis.

 

"Setelah tiba di pelabuhan pada Sabtu (4/1/2024), tim langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 14.30 WIB tim menemukan mobil truk yang dicurigai sedang melintas dan langsung melakukan penggeledahan," ulas Kombes Nasriadi.

Menurut keterangan kedua pelaku saat diinterogasi, SS mengatakan, sebelumnya pada Selasa (29/12/2023) dihubungi pemilik barang bernama Pundan, melalui pesan WhatsApp, untuk membantu mencari angkutan truk untuk membawa barang sepatu bekas dari Kota Batam ke Kota Pekanbaru.

Kemudian, SS menghubungi DBS melalui pesan WhatsApp menanyakan apakah bersedia mengangkut barang dari kota Batam ke Pekanbaru. 

“Supir truk menyanggupi dan sekitar pukul 21.00 WIB DBS mengaku telah bertemu anak buah Pundan, di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam dan supir diarahkan bergerak ke Pelabuhan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan," terang Nasriadi.

Sehari sebelum penangkapan, persisnya pada Rabu (3/1/2024) siang, DBS mengabarkan bahwa truk yang dibawanya telah tiba di Pelabuhan Telaga Punggur siap berangkat ke Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Kemudian, agar truk memuat pakaian bekas bisa melintas. SS bekerjasama dengan BS merupakan petugas Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam dan memberikan supir truk manifes atau dokumen daftar barang yang diangkut. 

Karena memiliki surat, truk yang dibawa DBS dapat berangkat dari Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam ke Pelabuhan Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis. Sekitar pukul 12.00 WIB pada Kamis (4/1/2024), kapal yang ditumpangi truk DBS tiba di Pelabuhan Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis. Kemudian langsung bergerak ke Pekanbaru.

"Sekitar pukul 14.30 WIB Tim Subdit I yang telah menunggu diperlintasannya langsung mengamankan truk yang dikemudikan DBS," kata Nasriadi.

Setelah dipastikan membawa pakaian bekas, DBS bersama truk dibawa ke kantor Ditreskrimus untuk dimintai keterangannya. 

 

“Akibat perbuatan kedua pelaku negara dirugikan sebesar Rp500 juta," kata Nasriadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 46 angka 15 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

"Setiap Importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)".

Dan juga Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 46 angka 17 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Importir yang mengimpor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diimpor dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)". (*)

Editor: Rizka Monanda
Tags :Polda RiauPenyelundupan Pakaian BekasSepatu BekasCelana Dalam BekasDigagalkanSabang Merauke New

BERITA TERKAIT :

  • Ketum TKD Riau Prabowo-Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Tak Kunjung Usut Tuntas

    Ketum TKD Riau Prabowo-Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Tak Kunjung Usut Tuntas

    Daerah •
    11/01/2024 ❘ 22:48 WIB
  • Wow! Asia Duduki Peringkat Pertama Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Termasuk?

    Wow! Asia Duduki Peringkat Pertama Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Termasuk?

    Nasional •
    11/01/2024 ❘ 22:26 WIB
  • Polda Riau Gelar Ekspos 3 Perkara, 4 Tersangka Dihadirkan

    Polda Riau Gelar Ekspos 3 Perkara, 4 Tersangka Dihadirkan

    Hukrim •
    11/01/2024 ❘ 21:31 WIB
  • Temui Waka I DPRD Kuansing, Asisten I dan Kabapenda Bahas Penambahan Angka APBD 2024

    Temui Waka I DPRD Kuansing, Asisten I dan Kabapenda Bahas Penambahan Angka APBD 2024

    Daerah •
    11/01/2024 ❘ 21:09 WIB
  • Astaga! Baliho Caleg DPR RI Timpa Siswi SMK Hingga Meninggal Dunia

    Astaga! Baliho Caleg DPR RI Timpa Siswi SMK Hingga Meninggal Dunia

    Daerah •
    11/01/2024 ❘ 20:56 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
  • Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    01/07/2026  ❘  10:22 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan