Kasus Kebun Sawit PT Surya Intisari Raya Dilaporkan Gubri Edy Natar ke Wamen ATR, Begini Responnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution melaporkan konflik lahan PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Diketahui, sebelumnya orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu membentuk tim terpadu internal untuk mendalami permasalahan tersebut. Saat ini tim terpadu pun sudah bergerak dan melakukan investigasi.
"Saya sudah melaporkan kepada Wamen ATR dan beliau (Raja Juli Antoni) merespon cukup baik dan mensuport," kata Gubernur Edy Nasution di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (9/1/2024).
"Bahkan dihadapan saya dia katakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Riau, Asnawati agar mensuport dan memonitor apa yang dilakukan Gubernur," tambahnya.
Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima ini menjelaskan bahwa saat ini sudah berjalan dan bergerak melakukan investigasi. Ia menjelaskan bahwa hasil sementara ada indikasi dugaan PT SIR menggunakan lahan lebih dari yang seharusnya.
"Ini baru dugaan-dugaan yang kita dapatkan laporan dari tim terpadu yang sudah bergerak dan melakukan investigasi," imbuhnya.
Dari hasil tim terpadu tersebut juga ada beberapa daerah yang menerima bagian dari 20 persen dari PT SIR dan itu bukan orang Tempatan atau tidak tepat sasaran.
Namun meskipun demikian, Gubri menyampaikan bahwa dari indikasi dugaan yang telah diterima tersebut maka akan terus dilakukan pendalaman agar lebih jelas permasalahannya.
”Dugaan tersebut masih kita dalami, kita tunggu laporan dari Satgas Terpadu biar lebih jelas," pungkasnya. (*)