Usut Kebun Sawit PT Surya Intisari Raya, Ini Pembagian Kerja 4 Tim di Satgas Bentukan Pemprov Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau membagi fokus kerja Satuan Tugas (Satgas) Internal Terpadu dalam pengusutan kisruh perkebunan kelapa sawit PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat Pekanbaru dan Siak. Satgas Terpadu dibagi dalam 4 tim kerja yang fokus menelisik persoalan sesuai bidang tugas tim.
Satgas pun telah menggelar rapat penegasan dan pembagian tugas Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (8/1/2024).
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan menyampaikan arahan dari Gubernur Riau (Gubri) terkait kegiatan satgas. Ia meminta agar saat Satgas melakukan tugas dan kunjungan ke lapangan dilakukan secara humanis. Satgas diingatkan harus menghormati pelaku usaha, namun pihak PT SIR juga harus menghormati aturan yang ada.
"Kita tidak boleh kasar, jika diberi informasi, kita terima. Jika tidak, ya kita laporkan pada Pak Gubernur kalau tidak dikasih," kata Job kepada media.
Job menjelaskan ada 4 aspek yang akan diselidiki dalam pembagian tugas Satgas. Yakni aspek legalitas dan kemitraan bertugas mengecek areal kebun dalam kawasan hutan. Kemudian tim yang mengecek areal kebun di luar perjanjian, dan tim yang mengecek lokasi pengelolaan limbah.
"Aspek lokasi limbah dan areal kebun di kawasan dipegang oleh Dinas LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Untuk legalitas dan izin lingkungan oleh Bagian Hukum," jelasnya.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi yang merupakan Ketua Tim Satgas menyatakan, hari ini tim juga akan melakukan kunjungan meminta penjelasan ke manajemen PT SIR yang tidak memenuhi undangan Gubernur Riau pada 27 Desember 2023 lalu.
"Pemprov sudah mengundang PT SIR tanggal 27 Desember 2023, tapi pihak PT. SIR tidak datang. Belum ada kebenarannya, karena katanya ada surat jawaban dari mereka yang mengatakan mereka tidak bisa hadir," terangnya.
Syahrial melanjutkan, seluruh tim harus mempelajari regulasi terkait dengan benar. Nantinya, jika ada permasalahan yang sama maka hal ini akan menjadi model untuk menyikapi masalah selanjutnya.
"Permasalahan dengan PT SIR ini akan jadi model untuk menyikapi permasalahan yang sama jika nanti ada masalah-masalah yang sama," imbuhnya.
Begitu rapat selesai, seluruh tim langsung turun ke lapangan untuk memulai tugas masing-masing. Lokasi kawasan yang akan diselidiki bertempat di Tebing Tinggi Okura, Kota Pekanbaru. (*)