Ternyata Lembaga Zakat Berperan Dalam Mengatasi Kemiskinan di Indonesia, Begini Caranya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu adanya bantuan-bantuan dari banyak pihak, salah satunya lembaga zakat.
Pengajar Departemen Ekonomi UGM Wisnu Setiadi Nugroho mengatakan ada beberapa provinsi yang angka kemiskinan lebih tinggi secara persentase, dan rata-rata berada di Indonesia Timur.
Namun perlu diingat, kata dia, Pulau Jawa juga memiliki populasi yang besar terkait kemiskinan dan ketimpangan, meskipun persentasenya kecil.
Pemerintah Indonesia memiliki target pada tahun 2024 tingkat kemiskinan di Tanah Air menjadi nol persen. Mengingat, Vietnam dan China telah berhasil melaksanakannya.
"Bisa enggak nol persen? Tentu seharusnya bisa, karena memang kita mau meningkatkan orang-orang yang di bawah garis kemiskinan ini," ujarnya dalam diskusi daring bersama Lazismu PP Muhammadiyah, Jumat (29/12/2023).
Namun, program itu harus diterapkan dengan kebijakan dan program yang progresif, yakni asumsi penurunan kemiskinan seperti setahun terakhir. Maka, angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen baru dapat dicapai pada tahun 2024.
Salah satu krusial mengatasi kemiskinan adalah pendidikan. Pendidikan merupakan peran utama dalam mengatasi ketimpangan dan keluar dari lingkaran setan kemiskinan.
"Saat ini kita menggunakan sistem Social Assistance dan Social Insurance. Harapan ke depan kita mengarah ke Investment in Human Capital," ungkapnya.
Social Assistance berkaitan dengan masyarakat miskin dan rentan ekonomi. Sedangkan Social Insurance berguna melindungi tingkat kesejahteraan penduduk, misalnya tidak perlu memikirkan lagi makan esok hari.
Sementara Investment in Human Capital adalah program promosi pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
Adapun program yang mengurangi beban pengeluaran masyarakat, contohnya BPJS, Program Indonesia Pintar, BPNT/Sembako, dan lain sebagainya. Selain itu, ada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas, seperti Dana Desa. (*)