Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polda Riau Petakan TPS Rawan Bencana Alam Pada 12 Desa di Kampar

Polda Riau melakukan pemetaan TPS terisolasi dan rawan terjadi bencana alam pada 12 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. foto: net
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) terisolasi dan rawan terjadi bencana alam pada 12 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Adapun 12 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang cukup sulit untuk bisa diakses di antaranya desa Terusan, desa Gajah Bertalut, desa Batu Sangan, desa Muara Bio, desa Subayang Jaya, desa Pangkalan Serai, desa Kota Lama, desa Ludai, desa Tanjung Beringin, desa Dua Sepaka, desa Sungai Santi dan desa Aur Kuning.
Kasubdit Politik AKBP Wawan Setiawan DitIntelkam Polda Riau mengatakan, pemetaan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi damai di Pemilu 2024 ini.
"Mapping ini merupakan bentuk deteksi dini dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang dapat timbul dari berbagai aspek khususnya dalam kegiatan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di daerah terisolir maupun daerah rawan bencana," ujar AKBP Wawan.
Menurut Wawan, untuk pendistribusian logistik Pemilu yang nantinya harus menggunakan sarana transportasi air, sangat disarankan menyiapkan sampan yang mempunyai kapasitas minimal 12 orang, sehingga memudahkan pengangkutan dan pendistribusian logistik bisa aman.
"Dari mapping yang kami lakukan memang perlu kesiapan ekstra untuk transportasi logistik karena musim hujan dan rawan bencana, membutuhkan sampan yang lebih besar lagi dan juga perlu membungkus plastik untuk setiap kotak suara untuk mencegah kerusakan dokumen karena basah," katanya.
Kemudian, setelah melewati jalur sungai menuju ke lokasi penyimpanan ataupun ke TPS, maka distribusi peralatan memerlukan tenaga pikul atau kendaraan roda dua.
Sejumlah desa yang terisolasi ini, katanya lagi, membutuhkan perhatian khusus petugas. Pemetaan dilakukan dalam upaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau No 7743 XII 2023 tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi Provinsi Riau tahun 2023.
“Dengan demikian, kita dapat mengikuti perkembangan situasi khusus terkait dengan kondisi alam yang berada di wilayah pelosok seperti di Kampar Kiri ini," katanya.