WHO Larang Vape Aneka Rasa Beredar, Ini Alasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah untuk melarang rokok elektronik aneka rasa. Organisasi PBB tersebut juga mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk memperlakukan rokok elektronik sama seperti rokok tembakau pada umumnya.
Saat ini, sejumlah peneliti, aktivis dan pemerintah melihat rokok elektrik, atau vape, sebagai alternatif lebih sehat dari rokok konvensional yang menjadi penyebab sejumlah penyakit kronis. Namun, WHO baru-baru ini mengatakan bahwa negara harus mengambil langkah yang lebih serius untuk mengendalikan vape.
Mengutip penelitian, WHO mengatakan tidak ada cukup bukti bahwa vape membantu perokok berhenti merokok. Justru, penelitian menunjukkan bahwa vape berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.
Semakin banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO karena iklan yang agresif.
"Anak-anak diajak dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, seperti dikutip Reuters.
Karena alasan ini, WHO menyerukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat, termasuk larangan semua bahan penambah rasa seperti mentol, pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.
Meski imbauan WHO tidak bersifat wajib, banyak negara yang mengikuti saran organisasi tersebut secara sukarela. (*)