Uang Minyak PI 10 Persen Blok Rokan Disebut Tembus Rp3,5 Triliun, Ini 5 Kabupaten yang Ikut Mendapatkannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan dana hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan ke BUMD Pemerintah Provinsi Riau, Senin (11/12/2023).
Pencairan dana PI 10 persen dari PT PHR diserahkan melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR). Besaran dana tersebut diklaim mencapai Rp3,5 triliun yang dicairkan dalam dua tahap.
Penyerahan PI 10 persen wilayah kerja (WK) diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PHR kepada Direktur PT RPR di Pekanbaru.
Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas, SKK Migas. Selain Pemprov Riau, ada 5 kabupaten yang bakal mendapat PI 10 persen yakni Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kampar.
"Terkhusus saya sampaikan terima kasih kepada PT PHR yang selama ini telah bekerja sama dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau dalam upaya merealisasikan alih kelola PI 10 persen WK Rokan," ujar Edy Nasution.
"Ini akan memiliki kontribusi berarti untuk kami pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten dalam upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah. Mengingat realisasi penerimaan DBH di sektor Migas yang dalam beberapa tahun belakangan terus terjadi penurunan," imbuhnya.
Proses pengalihan ini, jelasnya, membutuhkan waktu dalam tahapan produksi uji tuntas serta usaha dari para pihak yang tidak sebentar. Pihaknya mencatat, terdapat kurang lebih 12 tahapan yang harus dilalui sebelum Menteri ESDM berkenan memberikan persetujuan pengalihan PI 10 persen pada beberapa waktu yang lalu.
"Sebagai wujud komitmen kami dalam mengelola PI 10 persen di Provinsi Riau, saat ini kami sedang menyusun Peraturan Gubernur, agar penerimaan PI 10 persen di Provinsi Riau ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan BUMD agar tetap bisa berkontribusi kepada industri migas, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah," terangnya.
Dijelaskan Edy Nasution, PI 10 persen ini juga akan digunakan dalam program prioritas pembangunan seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting.
“Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Provinsi Riau," ucapnya.
Pengalihan PI sebesar 10 persen dari PT PHR untuk Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT RPR dilakukan berdasarkan persetujuan Kementerian ESDM dalam surat nomor t817/mg04men 2023 4 Oktober 2023 tentang persetujuan pengalihan partisipating interest 10 persen wilayah kerja Rokan.
"Dengan demikian susunan PI di WK Rokan yakni PT PHR menjadi 90 persen dan Provinsi Riau melalui BUMD PT RPR sebesar 10 persen. PHR menyambut baik atas persetujuan tersebut dan berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kepentingan Riau," jelasnya. (*)