Masa Tenang Pemilu 2024 Baru Berjalan Dua Minggu, Bawaslu Riau Sudah Tertibkan 40 Ribu APS
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bawaslu Riau melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang tidak sesuai aturan di masa tenang pemilu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal mengatakan, total lebih dari 40 ribu APS yang mengandung unsur kampanye telah ditertibkan. Masa tenang pemilu sendiri berlangsung sejak tanggal 4 November hingga 28 November mendatang.
"Jumlah APS yang ditertibkan tersebut sekitar 40 ribu lebih, tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau," kata Alnofrizal.
APS peserta pemilu legislatif yang ditertibkan tersebut karena mengandung unsur pencitraan diri, nomor urut serta imbauan atau ajakan memilih.
"Sebelum masuknya tahapan masa kampanye, Caleg hanya boleh memperkenalkan, bukan mengajak," kata Alnof lagi.
Untuk tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (*)