Target Bauran Energi Baru Terbarukan Semester 1 2023 Meleset, Apa Penyebabnya?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dengan potensi yang amat besar, sumber energi terbarukan di Indonesia belum optimal termanfaatkan. Sejumlah regulasi yang diterbitkan pemerintah untuk mendukung optimalisasi energi terbarukan belum begitu berdampak karena kenyataannya ketergantungan Indonesia pada energi fosil masih tinggi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan sampai semester I 2023 bauran energi baru terbarukan (EBT) baru mencapai 12,5% atau belum mencapai dari target yang seharusnya 17,9%.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Yudo Dwinanda menyatakan, capaian bauran energi terbarukan nasional 2022 mencapai 12,3% atau masih terdapat gap dari target sebesar 15,7%.
Dalam materi paparannya, capaian bauran EBT sampai dengan semester I 2023 sebesar 12,5% dari target 17,9%.
“Tapi tentunya kalau kita bicara di sini, kita punya strategi sekarang perlu upaya peningkatan bauran EBT untuk mencapai target itu,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (15/11/2023).
Strategi pertama ialah, penambahan kapasitas pembangkit EBT sesuai RUPTL dan memastikan commercial operation date (COD) tepat waktu. Selain itu, pihaknya juga mendorong percepatan proses pengadaan.
“Kami akan dorong pemanfaatan bendungan PUPR baik untuk PLTA maupun PLTS Terapung,” jelasnya.
Strategi kedua, mengimplementasikan program PLTS Atap di mana targetnya 3,37 GW di 2025. Kemudian, menjalankan program mandatori B35/B40 dengan target di 2025 sebesar 13,9 juta kL.
Selanjutnya, Kementerian ESDM juga mendorong program Co-Firing Biomassa pada PLTU dengan target 10,2 juta ton biomassa di 2025.
Pihaknya juga melaksanakan program mandatori manajemen energi sesuai PP No 33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan perluasan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) pada peralatan pemanfaat listrik.
"Lalu pemanfaatan EBT off grid, penyediaan akses energi modern melalui EBT di lokasi 3T. Eksplorasi panas bumi oleh Pemerintah dan pemanfaatan langsung EBT Non Listrik," imbuhnya. (*)