Jelang Pemilu 2024, Polisi yang Tidak Netral Bisa Diadukan ke Propam
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta seluruh anggota Polri untuk mengedepankan sikap netral saat Pemilu 2024.
"Merujuk juga pada STR Netralitas Polri, maka pimpinan dan seluruh anggota Polri harus patuh pada aturan tentang netralitas Polri. Jika ada yang berani melanggar, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan," kata Poengky pada Sabtu (11/11/2023).
Selain itu, dia meminta masyarakat turut aktif melakukan pengawasan jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah kepada sikap ketidaknetralan tersebut.
Aduan tersebut, lanjut Poengky, bisa disampakan kepada pengawas internal dalam hal ini Propam atau pengawas eksternal yakni Kompolnas.
"Jika masyarakat ada yang melihat dugaan ketidaknetralan anggota, silahkan lapor ke Propam selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas eksternal," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, Aparatur Sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
Oleh karena itu, apabila ada dugaan isu keterlibatan pihak atau lembaga terkait maka cenderung mengarah kepada dugaan pelanggaran.
"Aparatur sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral di pemilu 2024 sehingga kalau ada isu pemasangan baliho oleh anggota Polri atau TNI itu satu bentuk pelanggaran," kata Sugeng Teguh.
Ditegaskan Sugeng, apabila ada salah satu pihak institusi terkait mendatangi salah satu kantor cabang partai tertentu tidak bisa dicap sebagai bentuk intimidasi.
"Akan tetapi ketika ada polisi yang datang, menurut saya tidak langsung bisa dicap intimidasi," kata Sugeng.
"Menurut saya, klarifikasi atau dialog terkait kedatangan itu untuk apa, bisa saja itu untuk silaturahmi. Datang berkunjung kan boleh-boleh saja," tandasnya.
Diketahui, belakangan ini, muncul dugaan intimidasi dari Polisi kepada peserta Pemilu. Seperti anggota Polisi Pasuruan yang mendatangi markas pemenangan Ganjar-Mahfud.
Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Solo, FX Rudy, juga merasa diintimidasi oleh kedatangan Polisi ke kantor DPC PDIP Solo. (*)