Komitmen BRK Syariah Perkuat Likuiditas Pasar Syariah, Teken Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Bank
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menunjukkan komitmennya untuk memperkuat likuiditas pasar uang syariah nasional. Sebagai bank daerah yang sukses melakukan konversi menjadi perbankan syariah, BRK Syariah mendukung Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS) yang dilakukan oleh Bank Indonesia lewat kehadiran Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA).
Sebagai wujud konkret komitmen tersebut, BRK Syariah turut berpartisipasi dalam penandatanganan kerja sama 9 bank syariah untuk transaksi SiPA. Penandatanganan kerjasama dilakukan dalam acara Bussiness and Financing Deals Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta pada Jumat (27/10/2023).
Dalam proses penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, BRK Syariah diwakili oleh Pemimpin Bagian Hubungan Kelembagaan Divisi Treasuri dan Internasional BRK Syariah, Coky Andre. Adapun perjanjian kerja sama dilakukan bersama dengan Bank NTB Syariah, Bank Sulselbar UUS, Bank Aceh Syariah, Bank Kalbar UUS, Bank Sumsel Babel UUS, Bank Kaltimtara UUS, Bank Mega Syariah, Bank Victoria Syariah dan Bank Muamalat.
Kerja sama ini merupakan sinergi serta bagian dari dukungan Bank Riau Kepri Syariah kepada Bank Indonesia untuk meningkatkan likuiditas pasar uang syariah. Kegiatan ini juga melibatkan perbankan syariah dan konvensional, perusahaan fintech, penyedia jasa pembayaran dan lembaga keuangan syariah lainnya.
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto mengatakan BRK Syariah berkomitmen secara kuat dan nyata untuk turut mendukung pendalaman pasar keuangan syariah dengan berkontribusi sebagai counterpart bank dalam transaksi SiPA. Sinergi ini dapat lebih memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, asset, maupun likuiditas.
“Kami sangat menyambut baik adanya Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS) yang dilakukan oleh Bank Indonesia lewat kehadiran SiPA. Kami yakin dengan adanya SiPA dapat membuat kolaborasi sesama bank syariah akan semakin baik dan memberikan dampak positif pada perbankan syariah. Prinsipnya, kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan BRK Syariah kepada Bank Indonesia untuk meningkatkan likuiditas pasar uang syariah,” kata M.A Suharto.
Adapun tujuan dari perjanjian kerja sama (PKS) yakni merupakan salah satu sarana untuk pemenuhan likuiditas sementara, sumber pendanaan jangka pendek dan optimalisasi pendapatan dari kelebihan likuiditas.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Arief Hartawan dan Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi.
Ketua Asbisindo Hery Gunardi menerangkan, Business and Financing Deals ini sejalan dengan misi penyelenggaraan ISEF untuk mengintegrasikan dan mewujudkan ide dalam inisiatif yang membawa dampak positif, baik bagi kemajuan ekonomi nasional maupun internasional melalui pengembangan keuangan dan ekonomi syariah.
”Implementasi dari business deal ini diharapkan dapat memperkuat integrasi dan sinergi antara pelaku pasar serta meningkatkan harmonisasi hubungan bersama regulator sebagai pemangku kebijakan,” kata Hery Gunardi.
Hery menegakan, di tengah gejolak ekonomi saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga baik. Bila dilihat lebih dalam, perbankan syariah juga menunjukkan pertumbuhan positif.
Berdasarkan angka per Juni 2023, dari sisi aset, pembiayaan, maupun DPK, perbankan syariah mampu tumbuh double digit.
“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi bank syariah untuk terus tumbuh. Kami berharap, semoga dengan kolaborasi yang baik antar industri, peluang untuk meningkatkan market share masih terbuka di masa-masa yang akan datang,” tutur Hery. (*)