PERSADI Gelar Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Syam Daeng Rani: Jaga Marwah Organisasi!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengangkat sumpah sebanyak 19 advokat yang tergabung dalam Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI), Jumat (11/2/2022). Ini merupakan pengangkatan sumpah angkatan kedua organisasi advokat PERSADI yang baru terbentuk, Juni 2021 lalu. Pengangkatan sumpah ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Roki Panjaitan SH.
"Lakukanlah tugas dengan penuh dedikasi dan integritas dan menjaga marwah organisasi dan profesi advokat," kata Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Roki Panjaitan SH dalam sambutannya usai mengambil sumpah para advokat.
Sebelum acara pengangkatan sumpah, Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERSADI telah menggelar pelantikan advokat yang dinyatakan telah lulus mengikuti ujian profesi advokat (UPA). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani SH didampingi Sekretaris Jenderal DPN, Patar PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Jumat pagi tadi.
Syam Daeng Rani SH dalam arahannya menegaskan para anggota PERSADI untuk memegang teguh kode etik profesi advokat. Menurutnya, seluruh anggota adalah duta organisasi PERSADI di manapun berada dalam menjalankan aktivitas organisasinya.
"Saya menyambut baik dan penuh apresiasi kepada rekan-rekan sejawat yang telah resmi menjadi anggota PERSADI. Selamat datang di rumah besar PERSADI yang hadir dengan spirit dan visi baru. PERSADI adalah rumah kita bersama. Sehingga kita harus merawat dan terus menumbuhkannya," tegas Syam Daeng Rani.
Sekretaris Jenderal DPN PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH menegaskan acara pengangkatan sumpah advokat adalah amanat negara yang sudah ditunaikan oleh PERSADI. Selanjutnya, PERSADI akan melakukan tugas pelayanan, pengembangan SDM dan perlindungan bagi anggota-anggotanya.
"Ini merupakan pengangkatan sumpah angkatan kedua PERSADI. Hal ini menjadi bukti agenda-agenda organisasi terus berlanjut secara konsisten. Kendati PERSADI baru lahir seperti balita mungil, namun pertumbuhannya signifikan dan konsolidasi organisasi terus berkembang," kata Patar.
Ia menegaskan, PERSADI tidak pernah membebankan biaya dan pungutan kepada para angggotanya. Sebaliknya, justru pengurus PERSADI menjadi pelayan bagi anggota. Hal ini dibuktikan dengan proses UPA dan PKPA yang memudahkan calon advokat untuk bergabung. Termasuk juga kebijakan kartu tanda anggota PERSADI yang berlaku seumur hidup," jelas Patar.
Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah advokat dari jajaran pengurs DPN PERSADI antara lain Bintang Sianipar SH, Damrie SH, Elly Suriyani SH dan pengurus DPD PERSADI Riau dan Pekanbaru. (*)