Mahasiswi-Dosen Universitas Riau Saling Lapor Polisi Usai Viral Video Tudingan Pelecehan di Instagram
SABANGMERAUKE, Riau - Viralnya video berisi tudingan seorang mahasiswi FISIP Universitas Riau yang merasa dilecehkan oleh dosen pembimbing berujung saling lapor ke polisi. Kasus ini bikin heboh karena video yang diunggah di akun Instagram Komahi UR telah ditonton lebih dari 1 juta kali.
Sang mahasiswi LM telah melaporkan dosen pembimbingnya Syafri Harto ke Polresta Pekanbaru, Jumat kemarin. LM melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya pada 27 Oktober lalu saat melakukan konsultasi skripsi sarjananya.
LM yang disebut memiliki profesi sampingan sebagai peracik kopi tersebut mengaku telah dicium pipinya oleh sang dosen. Ia bahkan menuding kalau Syafri meminta untuk mencium bibirnya, namun urung terjadi.
Hari ini, Syafri Harto yang juga merupakan Dekan FISIP Universitas Riau membuktikan pernyataannya yang akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Syafri merasa telah difitnah secara sistematis hingga karakternya terbunuh.
Apalagi, kasus ini heboh dikaitkan dengan pemilihan Rektor Universitas Riau, Juni 2022 mendatang. Syafri memang memiliki kans besar karena pamor dan prestasinya membawa FISIP meraih akreditasi A pada seluruh jurusan yang ada di fakultas tersebut. Ia menjadi dekan dua periode di FISIP Universitas Riau.
Pada Sabtu (6/11/2021) pukul 4 sore Syafri keluar dari Mapolda Riau usai melaporkan dua pihak terkait viralnya video tersebut. Pihak yang dilaporkan yakni akun Instagram Komahi UR dan LM, mahasiswi yang membuat pengakuan dilecehkan oleh Syafri Harto.
"Laporan sudah diterima oleh Polda Riau. Tentunya, proses lebih lanjut kami serahkan kepada aparat penegak hukum," kata Syafri Harto kepada Sabang Merauke News usai keluar dari Mapolda Riau.
Akun IG Komahi UR dan LM dilaporkan dengan dugaan pidana pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yakni tindakan menyebarluaskan dan mentransmisikan informasi dan dokumen yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik
"Sebagai warga negara yang baik saya datang untuk mencari keadilan dari situasi yang rumit akibat penyebarluasan video tersebut," kata Syafri.
Polresta Pekanbaru sudah menyatakan dimulainya penyelidikan atas laporan LM tersebut.
"Tentu saja kita memberikan pelayanan hukum dengan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kita akan gali informasi dan keterangan dari para saksi dan petunjuk lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan kepada media, Sabtu (6/11/2021).
Kompol Juper menjelaskan bahwa pelapor LM juga mendapat pendampingan psikologis dari P2TP2A guna memastikan kondisi sang mahasiswi tetap baik dan sehat secara mental maupun fisik.
Video Testimoni Viral
Diwartakan sebelumnya, sebuah video berisi testimoni seorang mahasiswa LM viral di media sosial. Dalam pernyataannya, LM mengaku mendapat perlakuan tidak etis dari Syafri Harto saat melakukan konsultasi skripsi. Ia mengaku sempat didekati SH dan pipinya dicium. LM juga mengklaim kalau Syafri meminta bibirnya dicium.
Video tersebut di-posting lewat akun Instagram Komahi UR. Komahi adalah wadah organisasi mahasiswa jurusan hubungan internasional di FISIP Universitas Riau.
Hanya dalam beberapa jam, video tersebut langsung viral dan dibagikan banyak warganet. Jumlah penonton sudah mencapai 1 juta lebih. Kalangan selegram juga ikut membagikan video tersebut.
Syafri Harto Membantah dan Sebut Fitnah
Pasca beredarnya video yang membuat heboh jagat media sosial tersebut, Syafri Harto memberikan klarifikasi. Menurut Syafri, pernyataan LM tersebut cenderung fitnah dan tidak benar.
Beredarnya video tersebut menurutnya sebagai upaya pembunuhan karakter dirinya yang juga merupakan Dekan FISIP Universitas Riau.
"Penyebaran video tersebut sebagai upaya membunuh karakter saya sebagai dosen dan pimpinan fakultas. Ini sangat merusak nama baik saya, termasuk marwah institusi," kata Syafri Harto, Jumat sore kemarin.
Ia menduga ada aktor lain yang memanfaatkan dan menggerakkan rumor tersebut hingga viral di jagat maya. Apalagi, video testimoni tersebut dikait-kaitkan dengan kontestasi pemilihan rektor Universitas Riau pada Juni 2022 mendatang.
Ia menyatakan akan menuntut balik operator akun Komahi UR yang menyebarkan untuk pertama kalinya video tersebut.
"Karena ini sudah merusak dan mencemarkan nama saya dan institusi saya mengabdi, saya akan tuntut balik sebesar Rp 10 miliar. Saya akan kejar siapa aktor di balik semuanya ini," kata Syafri.
Ia mengakui kalau LM pada 27 Oktober lalu memang melakukan konsultasi skripsi dengan dirinya. Namun, di dalam ruangan tersebut ada seorang staf yang hilir mudik mengantar dokumen surat untuk disposisi dan tanda tangan.
Syafri juga menyatakan telah meminta agar LM datang menemui dirinya dan berbicara secara baik. Termasuk meminta agar orang tua LM ikut hadir.
"Saya juga sudah minta agar bicara dengan orangtuanya. Namun yang terjadi adalah penyebaran video tersebut. Maksud saya berbicara adalah untuk memberikan penjelasan karena LM adalah anak saya juga. Saya pembimbing skripsinya. Jadi tidak ada maksud lain," kata Syafri.
Pihak rektorat Universitas Riau telah membentuk tim pencari fakta untuk menelisik kehebohan tersebut. (*)