Provinsi Riau Terima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai Pada Acara WBTBI 2023
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Provinsi Riau menerima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu pada acara puncak kegiatan Anugerah Warisan Budaya Indonesia (WBTBI) 2023. Acara ini digelar di Kawasan Kota Tua, Taman Fatahillah Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu malam (25/10/2023).
Pada acara ini Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Raja Yoserizal menerima sekaligus penyerahan dua sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Penyerahan tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid didampingi Direktur Pelindungan Kebudayaan Judi Wahyudin.
Seperti yang disampaikan Kadisbud Riau, bahwa apresiasi dan pengakuan ini karena dukungan banyak pihak, oleh karena itu Gubri menyampaikan ucapan terimakasih kepada (Alm) Al Azhar, Syamsurizal, LKAM Luhak Tambusai, Badan Pekerja, TACB Riau dan TACB Rohul yang telah berjuang untuk mendapatkan status CB Nasional.
"Gubri Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja dan mendukung usulan penetapan CB Nasional ini. Kita harus dapat menggesa agar CB lainnya yang ada di Riau bisa menjadi CB nasional, seperti Kota Lama Rengat," kata Raja Yose kepada media usai acara.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan untuk pihak-pihak yang mendukung usulan WBTB. Seperti diketahui bahwa karya budaya Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai dan Silat 21 Hari dari Rokan Hilir telah menjadi WBTBI melalui sidang beberapa waktu lalu. Sehingga sampai tahun 2023 Riau sudah mendapatkan 66 pengakuan WBTBI.
"Pelestarian warisan budaya memerlukan cara-cara pengelolaan yang sungguh-sungguh. Penguatan perlindungan terhadap warisan budaya di Riau juga diupayakan dengan pengakuan dan status nasional. Sehingga menjadi tugas bersama untuk merawat dan menjaga nilai-nilai penting dari warisan budaya yang dimiliki," papar Kadisbud Yose.
Ditambahkan Raja Yose lagi, komitmen diperlukan dalam hal ini, sebab jika antara pemerintah daerah selaras dengan pemerintah provinsi dan pusat, maka pemajuan kebudayaan akan menjadi suatu keniscayaan, karena seluruh pihak saling mendukung dan bekerjasama untuk maju.
“Kita menyadari bahwa ekosistem kebudayaan itu akan terbentuk dan terwujud secara seimbang jika pemangku kepentingan dan kebijakan turut memberi perhatian yang besar melalui sistem tata kelola dan strategi kebudayaan yang memadai,” tambah Kadisbud.
Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 menyuguhkan pameran dan pertunjukan sejumlah WBTBI dan CB Nasional. Termasuk pameran yang disajikan oleh Provinsi Riau dengan menghadirkan karya Layang Kuau Raja Tebuk Isi bersama Maestro, dan komunitas.(*)