Maraknya Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika, DPR RI : Sistem Pengawasan Efektif Perlu Diterapkan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pemerintah untuk menerapkan sistem pengawasan yang efektif guna memantau kinerja kepolisian dan ASN. Tujuannya, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang berujung pada keterlibatan peredaran narkoba di Tanah Air.
"Sistem pengawasan yang efektif perlu diterapkan untuk memantau kinerja petugas kepolisian dan ASN untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran etika," kata anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Selasa (24/10/2023).
Didik pun menyoroti kasus yang melibatkan oknum Polri ke dalam jaringan narkoba, seperti AKP Andri Gustami yang terseret dalam kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu menjadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama yang bertugas meloloskan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dalam sidang di PN Tanjung Karang, AKP Andri Gustami diketahui telah meloloskan 8 kali pengiriman Narkoba dengan total 150 kilogram. Andri juga diketahui menawarkan diri untuk bergabung dalam jaringan Fredy Pratama dengan meyakinkan bahwa bisa meloloskan pengiriman sabu.
Menurutnya, kasus AKP Andri ini menjadi peringatan keras bagi kepolisian untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajarannya. Apalagi kasus tersebut terungkap tak berselang lama dari kasus Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap karena menjadi pengendali penjualan sabu seberat 5 Kg.
"Tidak sedikit kita temukan kasus yang melibatkan oknum kepolisian yang menjadi pelaku peredaran narkoba. Bagaimana sebetulnya pelaksanaan pengawasan dan pembinaan internal anggota Polri selama ini? Apakah hanya sekedar memenuhi formalitas atau memang dijalankan dengan serius dan sepenuh hati? Saya pikir perlu ada reformulasi pada sistem kinerja, pengawasan dan pembinaan SDM anggota kepolisian kita,” kata Didik.
“Kemungkinan besar ada yang salah, institusi penegak hukum yang harusnya menghentikan peredaran narkoba, justru masih ada okumnya yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut?” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi personel kepolisian secara berkelanjutan. Didik menyebut evaluasi bagi personel Polri tak hanya sekadar soal bebas narkoba saja, tapi juga bagaimana aktivitas sehari-harinya di luar tugas mereka sebagai anggota Polri.
"Bagian ini sangat penting dan signifikan. Karena melihat dalam kasus AKP Andri, yang bersangkutan bahkan menawarkan diri untuk masuk dalam jaringan gembong narkoba,” ucap Didik.
Selain Polri, Didik menyoroti peredaran narkoba di institusi negara lainnya. Seperti yang baru saja terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, di mana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal HST ditangkap karena kepemilikan sabu dan ganja. Pegawai di lingkungan Pemkot Sibogla itu sudah menjadi target polisi dalam kasus narkoba.
“Peredaran narkoba sudah terjadi di mana-mana, bahkan di lingkungan instansi pemerintahan. Penyalahgunaan narkotika yang melihatkan ASN harus diusut tuntas dan ditindak tegas sebagai efek jera agar seluruh pelayan negara tidak main-main dengan urusan narkoba, sekecil apapun itu,” ujar Didik.
“Harus diingat, ASN memiliki tugas melayani masyarakat. Segala tindakannya harus mematuhi norma dan hukum karena ASN harus memberi contoh kepada rakyat,” imbuhnya. (*)