Sudah Lama Bolong-bolong, Pemprov Ambil Alih Perbaikan Jalan di Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau ambil alih dalam mengatasi perbaikan sejumlah jalan rusak di Kota Pekanbaru, melalui Dinas PUPR Provinsi Riau. Instruksi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
Adapun Ruas jalan yang dimaksud yakni Jalan Imam Bonjol, Jalan Juanda, Jalan M. Yamin.
"Kita ingin mengurus ruas jalan di Kota Pekanbaru, tapi tidak bisa kita kerjakan karena tidak masuk dalam kewenangan kita. Kita lihat di sana kan berlobang-lobang jalannya itu, jadi kita masukkan kewenangannya di Provinsi, biar dapat kita kerjakan," ucap Sekdaprov Riau saat rapat bersama Dinas PUPR di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/10/2023).
"Kita bikin surat minta izin, intinya kita ingin pembangunannya ada kewenangannya kepada kita. Kita harus berani, bekerja keras, bergerak cepat, bertindak tepat, itu motonya," imbuhnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKK Provinsi Riau, Zulfahmi mengatakan sejumlah ruas jalan yang saat ini sedang diurus kewenangannya ke provinsi adalah Jalan Parit Indah dan Jalan sudirman.
"Jalan parit indah itu dari simpang Jalan Sudirman sampai ke Lintas Timur. Kemudian Jalan Sudirman, dari VIP Lancang Kuning sampai ke Siak IV," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, juga disinggung terkait sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru yang sedang dalam proses pengerjaan galian perpipaan (Perusahaan Daerah Air Minum) PDAM.
SF Haryanto meminta Pihak Dinas PUPR Riau untuk aktif melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi galian tersebut. Hal ini untuk memastikan tanggung jawab dari pihak PDAM untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. (*)