Ekonomi Kreatif Kini Punya 'Hari Lebaran' 24 Oktober, Menparekraf Sandiaga Uno: Semoga Jadi Penyemangat!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meresmikan peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) jatuh pada pada, Selasa 24 Oktober 2023. Hekrafnas pertama dirayakan oleh Kemenparekraf bersama pelaku ekonomi kreatif se-Indonesia di Balairung Soesilo Soedarman di Jakarta.
“Hari Ekonomi Kreatif Nasional ini kita sambut dengan selebrasi menuju Indonesia emas, dan ekonomi kreatif menjadi masa depan ekonomi Indonesia yang cerah," kata Sandiaga, saat acara peringatan Hari Ekonomi Kreatif pertama di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Sandiaga berharap, Hekrafnas yang jatuh setiap tanggal 24 Oktober ini dapat diperingati oleh para pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat di seluruh Indonesia, serta menjadi penyemangat untuk terus berkarya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sekitar Rp 1.300 triliun.
Sekitar 43 persen di antaranya datang dari sektor kuliner, sekitar 17 persen datang dari sektor fesyen, dan sekitar 15 persen berasal dari sekotor kriya.
“Jadi total sudah mencapai hampir 75 persen dan 24 persennya ini adalah 14 subsektor lainnya yang bertumbuh di atas rata-rata, yang membawa Indonesia secara persentase menjadi nomor tiga terbesar di dunia," tutur Sandiaga.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian menyampaikan bahwa pihaknya merasa senang karena para pelaku ekonomi kreatif punya hari "lebaran".
Kawendra berharap, dengan adanya peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional ini dapat mempersatukan potensi para pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
“Saat ini Gekrafs dengan 33 provinsi, 229 Kabupaten/Kota di Indonesia, sudah punya kegiatan masing-masing (dalam mempromosikan sektor ekraf)," kata Kawendra.
Adapun beberapa kegiatan yang dimaksud meliputi pendampingan untuk produksi produk ekraf, pendampingan badan hukumnya, dan memberikan akses bantuan permodalan.
“Beberapa daerah di Indonesia sudah ada Perda (Peraturan Daerah) ekonomi kreatif yang dibantu didorong oleh teman-teman Gekrafs di daerah," katanya.
Kawendra berharap pada 2026 hingga 2027 mendatang semua provinsi di Indonesia sudah punya Perda ekraf supaya menunjang semangat para pelaku ekraf.
Penetapan Hekrafnas pada 24 Oktober ini dipersiapkan selama 480 hari sejak tahun 2022 lalu. Sebelumnya, Indonesia tidak memiliki hari monumental ekonomi kreatif. Padahal, sejumlah sub sektor ekonomi kreatif seperti film dan musik sudah lebih dulu memiliki hari jadi yang dirayakan tiap tahunnya. (*)