Taktik Licik Google dan Apple Matikan Aplikasi Lokal di Korea Selatan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Raksasa teknologi Google dan Apple dituduh melakukan pelanggaran terkait pembayaran dalam aplikasi (in-app payment).
Regulator telekomunikasi Korea Selatan (KCC) pun berencana untuk mendenda Google dan Apple senilai US$ 50,5 juta atau sekitar Rp 788 miliar
Menurut keterangan KCC, Apple dan Google memanfaatkan dominasinya untuk memaksa pengembang aplikasi lokal menggunakan metode in-app payment milik mereka.
Hal tersebut dikatakan tak adil bagi layanan pembayaran online lain milik pihak ketiga, dikutip dari TechCrunch, Senin (9/10/2023).
Selain itu, Apple juga dituduh menarik komisi ke pengembang aplikasi lokal di Korea Selatan secara semena-mena. Hal ini membuat aplikasi lokal tak berdaya dan tunduk pada sistem yang tak adil.
Otoritas Korea Selatan telah menginformasikan Google dan Apple tentang implementasi bisnis yang ramah kompetisi di toko aplikasi.
Setelah menghimpun testimoni dari kedua perusahaan, KCC menetapkan denda hingga 57,6 miliar won dan 20,5 miliar won.
Sebagai informasi, otoritas Korea Selatan telah melakukan investigasi mendalam terhadap tiga toko aplikasi besar sejak Agustus 2022. Masing-masing adalah Google Play Store, Apple App Store, dan One Store yang merupakan perusahaan lokal.
Pada 2021, pemerintah Korea Selatan telah menetapkan aturan yang memperbolehkan pengembang aplikasi untuk menggunakan opsi pembayaran dari pihak ketiga untuk in-app purchase.
Pemerintah juga melarang operator toko aplikasi untuk memaksa pengembang aplikasi menggunakan sistem miliki mereka. Kala itu, Appel dan Google menyetujui aturan tersebut.
Namun, setelah diselidiki, ternyata Apple dan Google terbukti masih melakukan taktik pemaksaan agar pengembang aplikasi lokal menggunakan sistem pembayaran mereka.
Sementara, Apple membantah tuduhan KCC. Pihaknya menegaskan telah mematuhi aturan yang berlaku di Korea Selatan.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KCC untuk menjelaskan posisi kami," kata Apple dalam keterangan resminya. (*)