Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Indragiri Hilir Teken MoU dengan BRK Syariah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan BRK Syariah dalam rangka optimalisasi pelayanan keuangan daerah kas daerah. Pemkab Inhil menargetkan percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah dalam mendukung transaksi keuangan yang cepat dan akuntabel.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil Fadillah dengan Branch Manager BRKS Tembilahan Wildan Zainal, Jumat (8/9/2023).
Kegiatan ini juga disaksikan Sekda Kabupaten Inhil Afrizal serta Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto.
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyatakan apresiasinya kepada Kabupaten Inhil yang sudah mempercayakan BRK Syariah dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah bersama BRK Syariah, khususnya terkait layanan jasa perbankan.
"Terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil karena selama ini selalu mendukung BRK Syariah. MoU layanan jasa perbankan ini juga bentuk dukungan BRK Syariah sebagai mitra pemda dalam hal tata pengelolaan transaksi keuangan daerah dan pembangunan yang memberikan nilai tambah kepada Pemkab Inhil. Fokusnya kepada peningkatan pendapatan daerah melalui aplikasi pembayaran online," kata MA Suharto.
Menurut Suharto, teknologi layanan perbankan berbasis digital memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan instansi pemerintahan saat ini.
"Ini merupakan kemajuan di era digitalisasi, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan di mana saja dan kapan saja," Suharto.
Suharto nenerangkan, program digitalisasi keuangan daerah sebelumnya juga sudah berjalan di sejumlah kabupaten/ kota di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau. Pelayanan berbasis digital dan elektronik ini sangat diperlukan pada era teknologi yang semakin maju.
"Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini juga sudah diterapkan oleh beberapa Pemda dalam pembayaran retribusi daerahnya," imbuhnya.
Sekda Kabupaten Inhil Afrizal menegaskan pihaknya selalu berkomitmen dan bersinergi dengan BRK Syariah dalam beberapa program. Pelaksanaa MoU dengan BRK Syariah tentunya tidak hanya terkait layanan jasa perbankan ini saja.
"Ke depan nanti masih banyak MoU lainnya yang selalu dilakukan untuk keuntungan kedua belah pihak," jelas Afrizal.
Menurutnya, kerjasama yang dilakukan bersama BRK Syariah terkait pelaksanaan pelayanan perbankan berbasis online menggunakan Sistem Pembayaran Online (SIPON) terintegrasi Pemerintahan Kabupaten Inhil.
"Pajak daerah dapat terpantau secara real time dan lebih transparan. Kami akan selalu menjalin koordinasi dan komunukasi untuk terciptanya transparansi yang akuntabel dan efisien serta dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Afrizal.
Acara MoU tersebut dihadiri juga oleh Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking Imran, Pemimpin Divisi Teknologi dan Sistem Informasi BRK Syariah Ashari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Inhil Azwizarmi, Sekretaris Bapenda Mena Khoiriah dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Inhil Yuserdi. (*)