Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Bawahannya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono: Akan Kita Proses Hukum Sesuai Perbuatannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan Lettu AAP akan diproses hukum usai diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya. Diketahui, personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu sempat kabur dari proses hukum.
"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP sebelumnya sempat ditangkap pada 16 September, pukul 21.15 WIB. Namun Lettu AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
Terbaru, dia menyatakan sejumlah saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual itu pun tengah diperiksa penyidik.
"Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Terkait status korban dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik masih mendalami perkara.
"Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus," ujar Kolonel Hendhi.
Kostrad menyerahkan sepenuhnya secara hukum kasus dugaan pelecehan Lettu AAP terhadap bawahan kepada penyidik. "Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk ditindaklanjuti secara hukum," imbuh Kolonel Hendhi.
Lettu AAP diketahui ditahan karena dugaan melecehkan sejumlah bawahannya. Kostrad menegaskan akan memecat Lettu AAP jika proses hukum membuktikan dugaan tersebut benar.
"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," tegas Kolonel Inf Hendhi Yustian, Kamis (21/9/2023).
Hendri menerangkan penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya ini.
"Banyak yang kami mintai keterangan. Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Sedang dalam proses semuanya ini," terang Hendhi. (*)