5 Pasangan Lagi 'Ngamar' Digerebek Satpol PP Indragiri Hilir, Ini Temuan yang Diperoleh
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 5 pasangan tanpa ikatan pernikahan terjaring dalam razia gabuungan yustisi Satpol PP Indragiri Hilir, Sabtu (26/8/2023). Kelima pasangan kencan tersebut diamankam dari sejumlah hotel, wisma, penginapan dan kos-kosan di Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Kelima pasangan tersebut bukan suami istri, tanpa memiliki identitas diri," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Yuspik kepada wartawan.
Tim juga melakukan razia menyasar sebuah tempat hiburan malam (THM). Dari tempat tersebut disita aneka minuman alkohol berbagai jenis dan merek.
Barang bukti miras yang disita berupa soju 60 botol, carlsberg 60 kaleng, ABC 14 kaleng, red label 5 botol, black label 1 botol, martell 1 botol, carlo rosi 1 botol, wine 4 botol.
"Barang bukti temuan miras dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk diproses oleh PPNS Polisi Pamong Praja," kata Yuspik.
Terhadap kelima pasangan bukan muhrim yang terjaring telah dilakukan pendataan, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk dilakukan pemberkasan serta dilakukan BAP.
Menurut Yuspik, mereka diduga melanggar Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
"Razia Yustisi dalam rangka cipta kondisi kali ini menyasar di beberapa hotel, kos-kosan serta tempat hiburan malam, hal ini guna meminimalisir banyaknya praktik prostitusi serta menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat," ucapnya.
Yuspik menegaskan pihaknya akan rutin melaksanakan operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan pekat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada tempat usaha hotel atau wisma dan penginapan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pekat di Kabupaten Inhil," terangnya.
Adapun personel gabungan tim yustisi yang turun terdiri dari anggota Pol PP Kabupaten Inhil 58 personel, Kodim 0314/Inhil 6 personel, Polres Inhil 6 personel, Sundenpom 3 Personel, Polsek KSKP 3 personel, Polsek Tembilahan 3 personel, Polsek Tembilahan Hulu 3 personel, Kejaksaan 1 orang, Kesbangpol 3 prang, Bagian Hukum Setda 1 orang, Camat Tembilahan, dan Camat Tembilahan Hulu. (*)