Ini Daftar Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Maju Caleg 2024, Perindo Borong 19 Jenderal
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sejumlah purnawirawan jenderal baik TNI maupun Polri terpantau ikut terdaftar menjadi bakal caleg untuk Pemilu 2024.
Berdasarkan penelusuran Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah dikeluarkan KPU, ada sejumlah nama pensiunan jenderal dari bintang satu hingga bintang tiga yang terdaftar. Di antara mereka ada yang sudah ikut pemilu sebelumnya alias politikus lama, ada pula yang baru ingin mencoba peruntungan di Pileg 2024.
Pada Pemilu 2024 ini, tercatat puluhan purnawirawan TNI dan Polri berduyun-duyun mengikuti ajang lima tahunan ini untuk mendapatkan kursi legislatif tingkat DPR di Senayan, Jakarta.
Hasil penelusuran DCS di laman infopemilu.kpu.go.id pada Rabu (24/8) memperlihatkan para pensiunan jenderal itu tersebar di hampir semua partai politik peserta Pemilu 2024. Tak jarang di antara mereka mendapatkan 'nomor caleg cantik' dari partai pengusung seperti urutan nomor 1 sampai 3.
Nama-nama beken mantan petinggi TNI dan Polri seperti eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, hingga mantan Kepala BNPB Letjen TNI (Purn) Ganip Warsito ikut memeriahkan kontestasi kali ini.
Oegroseno maju lewat Partai NasDem di Dapil Sumatera Utara (Sumut) I, sementara Susno memilih menggunakan perahu PKB untuk maju sebagai caleg DPR di Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) II. Kemudian, Ganip melalui PDIP bertarung di Dapil Jawa Timur (Jatim) V.
Tak ketinggalan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Irjen (Purn) Ronny Sompie S dan eks Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen (Purn) Rikwanto juga turut menjadi caleg dari Partai Golkar.
Selain itu ada eks Pangkogabwilhan III Letjen TNI (Purn) Agus Suhardi yang maju lewat PDIP di Dapil Jambi, kemudian mantan Pangdam Diponegoro Mayor Jenderal (Purn) Wuryanto yang maju caleg di Dapil Jateng VIII dari Perindo.
Meski para purnawirawan TNI-Polri diperbolehkan menjadi caleg dan dapat menggunakan hak pilihnya, namun UU Penilu membatasi para personel TNI dan Polri aktif untuk ikut serta dalam politik. Mereka diwajibkan netral.
Larangan itu tertuang dalam Pasal 280 Ayat (3) UU Pemilu. Jika terbukti terlibat, prajurit TNI-Polri aktif bisa dikenakan sanksi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Daftar lengkap pensiunan jenderal di DCS Pileg DPR 2024:
PKB
1. Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji (Dapil Sumsel II)
Partai Gerindra
1. Laksamana Madya (Purn) Moekhlas Sidik (Dapil Jatim II)
2. Mayor Jenderal (Purn) Adi Sudaryanto (Dapil Jateng III)
Partai NasDem
1. Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno (Dapil Sumut I)
PDIP
1. Letnan Jenderal (Purn) Agus Suhardi (Dapil Jambi)
2. Letnan jendral (Purn) Ganip Warsito (Dapil Jatim V)
3. Letnan Jenderal (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau (Dapil Papua Barat Daya)
4. Laksamana Madya (Purn) Yuhastihar (Dapil Sumbar II)
5. Irjen Pol. (Purn) Safaruddin (Dapil Kalimantan Timur)
6. Irjen (Purn) Fakhrizal (Dapil Sumbar I)
7. Mayor Jendral (Purn) TB Hasanuddin (Dapil Jabar IX)
8. Mayor Jenderal (Purn) F Saud Tamba Tua (Dapil Lampung I)
9. Mayor Jenderal (Purn) Sturman Panjaitan (Dapil Kepulauan Riau)
10.Mayor Jenderal (Purn) Gunawan Pakki (Dapil Sulsel II)
PKS
1. Irjen Pol. (Purn) Muhammad Amhar Azeth (Dapil Jatim VII)
2. Mayor Jenderal (Purn) Heros Paduppai (Dapil Sulsel II)
3. Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso (Dapil Jateng VI)
4. Brigadir Jenderal (Purn) Sudarto (Dapil Lampung II)
5. Brigadir Jenderal (Purn) Oloan Parulian Sianturi (Dapil Jateng III)
Partai Demokrat
1. Inspektur Jenderal (Purn) Syafril Nursal (Dapil Jambi)
2. Inspektur Jenderal (Purn) Frederik Kalalembang (Dapil Sulsel III)
Partai Golkar
1. Letnan Jenderal (Purn) Sudirman (Dapil Sumsel I)
2. Mayor Jenderal (Purn) Ronny (Dapil Kalbar I)
3. Mayjen (Purn) Lodewijk F Paulus (Dapil Lampung I)
4. Inspektur Jenderal (Purn) Yovianes Mahar (Dapil Jabar X)
5. Inspektur Jenderal (Purn) Yuskam Nur (Dapil NTB II)
6. Inpektur Jenderal (Purn) Ronny Sompie (Dapil Sulawesi Utara)
7. Inspektur Jenderal (Purn) Rikwanto (Dapil Kalsel II)
PAN
1. Mayor Jenderal (Purn) Sudibyo (Dapil Jateng IV)
2. Mayjen (Purn) Warsono (Dapil Jawa Timur VII)
3. Brigadir Jenderal (Purn) Yusep Sudrajat (Dapil Jawa Barat II)
4. Brigadir Jenderal (Purn) Enang Rusdiana (Dapil Jabar VII)
5. Brigadir Jenderal (Purn) Agustinus (Dapil Sulsel II)
6. Brigadir Jenderal (Purn) Abdul Rahman Made (Dapil Sulawesi Tenggara)
PPP
1. Mayor Jenderal (Purn) Neno Hamriono (Dapil Jakarta III)
2. Mayjen TNI (Purn) Gamal Haryo Putro (Dapil Jawa Timur I)
Partai Perindo
1. Komisaris Jenderal (Purn) Anang Iskandar (Dapil Jatim I)
2. Laksamana Madya (Purn) Desi Albert Mamahit (Dapil Jakarta III)
3.Inspektur Jenderal (Purn) Zulkarnain Adinegara (Dapil Sumsel II)
4. Inspektur Jenderal (Purn) Herbert P. Sitohang (DAP Jawa Barat VI)
5. Marsekal Madya (Purn) Wahyu A. Djaja (Dapil Kepulauan Bangka Belitung)
6. Marsekal Madya (Purn) Kisenda WK. (Dapil Jawa Barat II)
7. Mayor Jenderal (Purn) Abdul Hafil Fuddin (Dapil Aceh I)
8. Mayor Jenderal (Purn) Victor H. Simatupang (Dapil Sumut I)
9. Mayor Jenderal (Purn) Karev Marpaung (Dapil Sumut I)
10.Mayor Jenderal (Purn) Wuryanto (Dapil Jateng VIII)
11. Mayor Jenderal (Purn) Kasim Genawi (Dapil Sulsel III)
12. Mayor Jenderal (Purn) Salim S Mengga (Dapil Sulbar)
13. Mayor Jenderal (Purn) Joko Warsito (Dapil Banten II)
14. Brigadir Jenderal (Purn) Rahmat Hidayat (Dapil Jawa Barat VIII)
15.Brigadir Jenderal (Purn) Umar Sanusi (Dapil Jawa Barat XI)
16. Brigadir Jenderal (Purn) Bonifasius Widiyanto Sambodo (Dapil DIY)
17. Brigadir Jenderal (Purn) Bambang Sugiharto (Dapil Jatim V)
18. Brigadir Jenderal (Purn) Joseph Wisnu Sandjaja (Dapil Sulsel II)
19. Brigadir Jenderal (Purn) Toto Jumariono (Dapil Lampung I)
Partai Hanura
1. Inspektur Jenderal (Purn) Yotje Mende (Dapil Kepri)
2. Brigadir Jenderal (Purn) M.J.P. Hutagaol (Dapil Jakarta I)
3. Inspektur Jenderal (Purn) Marwan Paris (Dapil Banten III)
4. Mayor Jenderal (Purn) Rudolf A. Butar (Dapil Kaltim). (*)