Rampok Uang Rp 303 Juta di Rengat, 2 Pelaku Dibekuk di Sumatera Selatan
SabangMerauke News, Rengat - Dua perampok yang sebelumnya melakukan aksinya dengan cara pecahkan kaca mobil lalu kabur membawa Rp303 juta akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Indragiri Hulu.
"Kedua tersangka, HW (42) dan FA (31) berhasil ditangkap di Sumatra Selatan, setelah dikejar selama tujuh hari," kata Kapolres InhuAKBP Bachtiar Alponso.
Aksi perampokan itu terjadi di Bukit Selasih, Rengat Barat, Inhu pada Kamis (13/1). Saat itu, uang milik korban AN (26) terbungkus plastik hitam ditaruh di atas jok kendaraan sedang terparkir dalam kondisi mobil terkunci. Namun saat korban kembali uangnya hilang dibawa kabur perampok.
Usai mengambil uang di salah satu bank, korban mampir makan dan memarkir kendaraan dalam keadaan terkunci. Tanpa disadari, korban ternyata telah dibuntuti oleh orang yang tidak dikenal.
Setelah selesai makan, korban melihat kaca mobil pecah, dan uang dalam kantong pun raib. Lalu, AN melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rengat Barat.
Mendapat laporan, tim dari Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dapat diketahui akhirnya, terduga pelaku ada dua orang yang berasal dari Kota Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
"Setelah tahu identitas, lokasi, tim penyidik berkoordinasi dengan Polres Ogan Komering Ilir untuk meringkus pelaku," ujarnya.
Hanya berselang beberapa hari saja, pada 21-23 Januari 2022 kedua pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp43 juta, handphone, emas dan sepeda motor.
Hasil interogasi terhadap tersangka, uang Rp303 juta sudah dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Dari peristiwa itu, Kapolres meminta masyarakat hendaknya harus selalu waspada dan hati-hati usai mengambil uang dalam jumlah besar dari bank. (*)